Saatnya Presiden Tangani Kasus Novel

Anonim
Kamis, 18 Juli 2019 - 16:29
kali dibaca
doc.apkabar
Mediaapakabar.com- Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Koalisi Masyarakat Sipil, Amnesty dan juga tim penasihat hukum Novel Baswedan kecewa atas kerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Menurut mereka, tak ada temuan baru signifikan oleh tim satgas bentukan polri.
 
"Temuan tim satgas bentukan polri itu tidak ada jauh bedanya dengan temuan tahun lalu. Jejak-jejak di polres Jakarta Utara, sketsa wajah, dan bukti lapangan lainnya tidak dibicarakan dalam siaran pers Mabes Polri," kata anggota kuasa hukum Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa kemarin.
 
Adapun temuan motif yang disampaikan Polri hanyalah opini tim satgas. Menurutnya motif yang disampaikan tidak berdasar. 

"Ini kan kita dipertunjukkan sebuah motif bahwa ada balas dendam bahwa Novel menyalahgunakan wewenang di KPK. Pelakunya aja belum tertangkap, canggih bener tim satgas bentukan kapolri," ujar Aqsa.
 
Bahkan dia menyebut tim satgas seolah tidak menempatkan upaya pembunuhan Novel Baswedan sebagai hal utama yang harus dibongkar Polri. Polri lebih melempar tanggung jawab Novel sebagai penyidik.
 
"Kami ingin meminta, menuntut presiden Jokowi untuk mengambil tanggung jawab atas pengungkapan kasus Novel dengan membentuk TGPF independen," pungkasnya.(M)
 

Share:
Komentar

Berita Terkini