![]() |
| doc.apkabar |
Dari informasi yang diperoleh bahwa peristiwa ini bermula pada Senin (29/7/2019) sekitar pukul 19.00 WIB. Dimana, korban bernama Juliana br Sinurat (46) bertengkar mulut dengan pelaku diduga adanya bau kotoran di sekitar tempat tinggal pelaku.
"Korban dan pelaku bertetangga. Diduga bau kotoran hewan tersebut dilakukan korban sehingga adu mulut antara korban dan pelaku pun terjadi," kata Kasat Reskrim Polres Deliserdang, AKP Bayu Putra Samara, Selasa (30/7/2019).
Akibat adu mulut itu pelaku mengejar korban hingga ke tempat berjualannya yang tidak jauh dari rumah mereka. Sambil membawa sebilah parang, pelaku mengejar korban dan langsung menusukan parang itu ke bagian perut korban. Setelah itu membacok kedua tangan korban.
"Usai kejadian, pelaku langsung kabur. Sedangkan korban meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit," ucap Bayu.
Polisi yang mendapat informasi tersebut langsung turun ke lokasi untuk mengejar pelaku.
"Pelaku berhasil diringkus tak lama setelah kejadian. Dia diringkus di rumah kerabatnya di kawasan Tanjung Morawa. Pelaku diringkus usah polisi bekerjasama dengan pihak keluarga pelaku," terang Bayu.
Bayu mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih memeriksa pelaku untuk mendalami motif penganiayaan yang berujung pada tewasnya korban.
"Dugaannya karena pertengkaran. Tapi kan ini masih kita dalami dulu. Nanti sianglah kita selesaikan pemeriksaanya," jelas Bayu.
Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa parang yang digunakan untuk membunuh korban.
"Jasad korban telah dibawa ke rumah sakit dan tengah divisum," tambah Bayu.(ni)
