Polisi Tangkap Pelaku Aksi Kerusuhan dan Perusakan Mobil Brimob Saat Aksi 22 Mei

Admin
Sabtu, 01 Juni 2019 - 09:43
kali dibaca
Bus polisi yang rusak dan dibakar di wilayah Kemanggisan, Jakarta Pusat. Foto: Jawapos
Mediaapakabar.com - Empat orang diduga pelaku perusakan pada mobil Brimob saat aksi 21-22 Mei lalu di kawasan Jakarta Barat diciduk polisi. Mereka ditangkap kemarin, 30 Mei 2019.
Kombes Pol Hengki Hariyadimengatakan, pelaku melakukan perusakan terhadap kendaraan Brimob dan juga pencurian terhadap properti yang ada di mobil.
Hingga kini polisi masih memburu, ada kemungkinan ada pelaku lain selain melakukan perusakan dan pencurian. Keempat pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Kita akan kejar terus sampai dapat, karena ada properti Brimob yang dicuri sampai sekarang harus kita amankan, yang diambil yakni senjata laras panjang licin dan sebagainya,” ucapnya seperti yang dikutip Pojoksatu.id.
Lebih lanjut Hengki mengatakan, sejauh ini sudah ada 189 tersangka yang di ciduk yang terlibat dalam aksi kerusuhan 21-22 Mei lalu di kawasan Jakarta Barat. Pihaknya akan memilah peran-peran mereka dalam kerusuhan nantinya.
“Kita lakukan rekonstruksi untuk mengetahui Peran masing-masing di mana posisi, apa yang dilakukan dan sebagainya,” kata dia lagi. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini