Tampak Tersangka Penganiayaan sadis diamankan Polres Langkat Sumut bersama barang bukti. Doc:apakabar |
Angga merupakan pelaku penganiayaan terhadap Suhaidah (47), warga sama sesuai laporan yang disampaikan kepada pihak kepolisian No Pol LP/13/III/2019/SU/LKT/Sek Gebang tertanggal 7 Maret 2019.
Informasi diperoleh, korban Saidah dianiaya pelaku karena merasa sakit hati dituduh mencuri entok. Pada hari naas tersebut, pelaku medatangi korban dengan berpura menegur saat korban sedang mengangon Lembu miliknya.
Pelaku menegur korban, "sendiri ngangonnya kak", di jawab korban iya. Karena pelaku telah menaruh dendam pada korban, saat korban hendak pulang, pelaku langsung mengambil kayu dan memukul korban dibagian leher dari belakang yang membuat korban telungkup di parit.
Melihat kondisi korban sudah tak berdaya, pelaku langsung memukuli bagian kepala sebanyak 3 kali dan korban sempat menangkis dengan tangan.
Selanjutnya pelaku pergi meninggalkan korban dengan penuh luka bergegas pulang ke rumahya dan mengambil sepeda motor langsung ke kota. Pada saat menyetop Bus Harapan Indah tujuan Padang, keluarga korban lalu melapor ke pihak kepolisian Polres Pidie yang kemudian dijemput Polsek Gebang.
Sementara barang bukti yang diamankan 2 (dua) potong kayu sepanjang 1 (satu) meter berlumuran darah, 1 (satu) ikat rambut warna coklat,1 (satu) pasang sepatu boat warna hijau merk AP boot berdarah. (persada)