Tampak korban bernama Riko Fernando usai dianiaya Tersangka hingga Operasi. (Persada) |
Hal itu disampaikan Kanit Reskrim Polsek Sei Tuan Iptu Daulay pada wartawan Kamis (21/3/2019). "Surat Perintah Penangkapan sudah kita keluarkan, Tersangka masih di cari."
Ditanya kendala belum tertangkapnya tersangka, Kanit Reskrim mengatakan kendalanya belum tertangkap.
" Kendalanya sekarang tersangkanya belum tertangkap dan kami juga minta tolong agar dibantu untuk mencari keberadaan tersangka, tersangkanya berumur 15 Tahun."
Pasalnya, tersangka melakukan tindak pidana penganiayaan pada 13/2/2019 di Jalan Pukat 7 Medan Area terhadap Korban Riko Fernando. Akibatnya dilakukan Operasi di rumah sakit Deli Medan yang selanjutnya buat laporan polisi di Polsek Percut Sei Tuan oleh keluarga korban untuk menindaklanjuti tindakan yang dilakukan tersangka. (persada)