Ternyata Pemandian Alam Daun paris Tak Miliki Izin dan Kutipan Tak Masuk PAD

Admin
Kamis, 06 Desember 2018 - 10:59
kali dibaca
Lokasi pemandian yang longsor tewaskan 7 mahasiswa Unpri. Foto: Istimewa
Mediaapakabar.com - Insiden tewasnya pengunjung Pemandian Alam Daun Paris, Desa Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, masih menyisakan duka mendalam.

Bagaimana tidak, dalam peristiwa itu 7 mahasiswi Unpri Medan tewas dan 9 orang lainnya terluka, pada Minggu (2/12/2018).

Mirisnya, tempat wisata tersebut ternyata belum mengantongi izin dari pemerintah daerah setempat.

Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karo, Mulia Barus, mengatakan, sejauh ini belum mengeluarkan rekomendasi terkait perizinan objek wisata tersebut.

“Sampai hari ini Kantor Perizinan Satu Atap Kabupaten Karo belum meminta rekomendasi kami. Biasanya hasil rekomendasi baru terbit izin. Jadi saya pastikan objek itu belum memiliki izin,” ujar Mulia Barus kepada wartawan, seperti yang dikutip dari Pojoksumut.com, Rabu (5/12/2018).

Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Pemkab Karo, Andreasta Tarigan, mengatakan, kutipan karcis dari pihak pengelola pemandian alam di seluruh Desa Semangat Gunung, termasuk Daun Paris, tidak masuk ke PAD.

“Tiket masuk objek wisata pengusaha yang membuat. Tidak ada masuk PAD, hanya restribusi/tiket pariwisata jalur lintas alam gunung Sibayak yang masuk PAD,” ujar Andreasta.(AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini