Operasi GKN, Polisi Ringkus 5 Tersangka

Media Apakabar.com
Rabu, 26 Desember 2018 - 21:31
kali dibaca
Kanit Reskrimnya Iptu Herison Manullang, (kanan) bersama sejumlah anggota mengamankan terduga pelaku narkoba saat GKN di kawasan Jalan Sekata, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Sabtu, 22 Desember 2018.Foto:apakabar:rel
Mediaapakabar.com-Tim Pegasus unit Reskrim Polsek Medan Barat dipimpin Kanit Reskrim Iptu Herison Manullang menggerebek kampung narkoba (GKN) di kawasan Jalan Sekata, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat pada Sabtu (22/12/2018).

Dalam GKN tersebut, polisi mengamankan 5 pelaku narkoba berikut menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu, sepeda motor dan beberapa alat sabu.

“Sasaran GKN kita kemarin adalah kawasan Jalan Sekata Gang Keluarga, Gang Bilal dan Gang Pusara, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat,” kata Kapolsek Medan Barat Kompol Choky Sentosa Meliala, Rabu (26/12/2018).

Dikatakan, hasil yang dicapai diamankan 5 pelaku masing-masing, AN (32), AAP (22), A (28), MI (70) dan TSS (39).

Lebih lanjut, mantan Kapolsek Pancurbatu itu menjelaskan bahwa kegiatan GKN tersebut dimulai sekitar pukul 16.00 WIB.

Tim pertama kali menggerebek Gang Keluarga. Dari gang tersebut, polisi menangkap tersangka AN berikut barang buktinya berupa dompet berisi sabu.

Setelah mengamankan AN, Tim bergerak ke Gang Bilal dan mengamankan tersangka AAP, A dan MI.

“Dari penangkapan ketiga tersangka tersebut kita sita barang bukti sabu-sabu seberat 0,28 gram,” sebut Choky.

Setelah mendapatkan 4 tersangka, operasi dilanjutkan ke Gang Pusara. Dari gang tersebut, kembali menangkap seorang pelaku narkoba dengan inisial TSS.

“Dari tersangka TSS ini kita sita barang bukti sabu seberat 0,45 gram. Saat ini para tersangka masih kita lakukan pemeriksaan,” terang Choky. (*/dani)
Share:
Komentar

Berita Terkini