Tiga Tersangka Ditangkap Polisi, Terungkap Jaringan Narkoba Dikendalikan dari Lapas Tanjunggusta

Admin
Selasa, 13 November 2018 - 09:12
kali dibaca
Para tersangka dan napi yang terlibat dalam peredaran narkoba di Lapas Tanjunggusta. Foto: Pojoksumut.com
Mediaapakabar.com - Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Timur membongkar jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas Tanjunggusta.

Sebanyak tiga orang ditangkap, dan satu diantaranya berstatus honorer aparatur sipil negara (ASN) di salah satu instansi pemerintah Kota Medan.

Masing masing ketiga tersangka yang diamankan yakni D (43), NB (42) dan DAL (40). Dari ketiganya, disita barang bukti lebih kurang 200 gram sabu.

Kapolsek Medan Timur Kompol Wilson Pasaribu mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan timnya mengenai adanya sindikat pengedar narkoba yang dikendalikan napi Lapas Tanjunggusta.

“Terbongkarnya bisnis narkoba ini setelah petugas yang menyaru sebagai pembeli menangkap D dan NB di Pasar X Sei Rotan, Percut Seituan, Deliserdang, Jumat (9/11/2018),” ungkapnya dalam keterangan pers kepada wartawan, Senin (12/11/2018).

Dari tangan, keduanya yang merupakan kurir, petugas menyita barang bukti sabu-sabu seberat 200 gram.

“Dari hasil pengembangan, petugas meringkus tersangka DAL yang merupakan kaki tangan bandar narkoba yang masih bertatus napi,” katanya seperti yang dilaporkan Pojoksumut.com.

Ia menyebutkan, pihaknya sudah mengantongi identitas oknum napi lain yang diduga sebagai bandar narkoba. “Kasusnya masih didalami terus mengungkap jaringan mereka,” tukasnya. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini