Soal Uang Sayur Guru, Walikota Dinilai Kurang Pro

Media Apakabar.com
Jumat, 23 November 2018 - 11:49
kali dibaca
foto: Arif Tampubolon Koordinator Getar yang juga Caleg Partai Demokrat No 7. (joel)
Mediaapakabar.com-Mencuatnya permasalahan uang sayur 542 guru SD dan SMP di Kota Tanjungbalai, sampai sekarang belum ada solusi antara walikota dan Kepala Dinas Pendidikan. 

" Persoalannya adalah kurang tegasnya Walikota Tanjungbalai M. Syahrial dalam mengambil kebijakan yang pro terhadap para guru tersebut,"  ujar Koordinator Gerakan Transparansi Anggaran Rakyat (Getar) Muhammad Arief Tampubolon pada wartawan di Medan, Kamis (22/11/2018). 


Menurutnya, seharusnya walikota Tanjungbalai bijaksana mengambil keputusan, saya khawatir dengan dibiarkannya kasus ini, berdampak negatif terhadap sosial masyarakat. 

Ia yang juga Caleg DPRD Provinsi Sumut nomor urut 7 dari Partai Demokrat itu berharap Walikota Tanjungbalai harus tegas dalam memenuhi tuntutan para guru yang sudah disampaikan, sehingga persoalan cepat terselesaikan.

" Pengakuan dari beberapa guru kepada saya pada saat sosialisasi di Kota Tanjungbalai, mereka katakan sudah 10 bulan uang sayur belum diterima dan itu sudah tertulis di dalam buku APBD setiap tahun mereka terima sejak masa walikota lama," sebutnya. 

Namun, lanjutnya, hanya Januari dan Februari yang mereka terima tahun ini. Tapi, oleh dinas pendidikan dihapus. Harusnya tidak dalam anggaran berjalan seperti ini dihapus. 

" Jika ingin dihapus walikota itu bisa dilakukan dari awal tahun dan ada pemberitahuan kepada para guru, sehingga tidak jadi polimik seperti saat ini," terang pria yang aktif menyoroti kasus korupsi di Sumatera Utara, 

Arief mengatakan, terjadinya tindak pidana korupsi karena tiga hal yaitu penyalahgunaan wewenang, jabatan dan anggaran. Dan jika salah satu dari itu sudah terjadi, berarti sudah ada dugaan korupsi yang dilakukan.

"Tiga poin itu yang menyebabkan terjadinya korupsi di birokerasi penerintah. Jika hal ini terjadi pada kasus uang sayur 542 guru SD dan SMP di Kota Tanjungbalai, sudah pantas penegak hukum menyelidiki dugaan korupsi di dinas pendidikan Tanjungbalai. Setiap guru terima Rp700 ribu setiap bulan, jika dikali 542 orang dan selama 10 bulan, berapa totalnya," tanyanya. 

Lebih jauh ia mengatakan, tetap konsen mengawasi politik anggaran pemerintahan yang ada di Sumutera Utara, terutama pemerintahan yang berada di daerah pemilihan (dapil) yaitu Kabupaten Asahan, Batubara dan Tanjungbalai (ABT).

"Selama ini saya hanya bisa mengawasi dari luar sistem (pemerintah) sebagai aktivis jurnalis, doakan saya tetap istiqomah jika terpilih dan duduk sebagai anggota DPRD Sumut, saya akan melakukan pengawasan dari dalam sistem. Agar anggaran (APBD) yang sejatinya menjadi hak rakyat tidak lari dari peraturan dan perundang-undangan," pungkasnya. (joel) 





Share:
Komentar

Berita Terkini