Penertiban Bangunan Illegal Kota Medan, Tak Seperti Harapan Masyarakat

Media Apakabar.com
Minggu, 18 November 2018 - 13:48
kali dibaca
foto: apakabar/red
Mediaapakabar.com-Konsistensi Walikota Medan dengan melakukan penertiban atas sejumlah bangunan maupun reklame yang marak beredar di inti kota diduga 'illegal', tidak seperti yang diharapkan masyarakat.

Buktinya, bila melintas di sepanjang Jalan Tengku Amir Hamzah Medan, sejumlah bangunan baru berdiri tanpa ada IMB alias Illegal mulus dibangun.

Seperti bangunan 4 lantai yang diketahui milik Sugianto berjalan sejak akhir tahun 2017 hampir rampung dengan mulus tanpa ada plang IMB sejak mulai dibangun.

" Kita heran juga bang lihat kinerjanya Satpol PP Kota Medan yang selama ini gencar kali menertibkan bangunan tanpa izin. Tapi untuk bangunan satu ini mulus bang tanpa pernah kita lihat datang dinas terkait, ada apa ya bang dengan pemiliknya?," tanya warga sekitar bangunan tersebut  pada mediaapakabar.com di Jalan T Amir Hamzah, Minggu (18/11/2018).

Warga itu juga menyebut, awalnya pemilik bangunan mengaku telah punya izin untuk mendirikan bangunan baru dengan peruntukkan sekolah. Ternyata, karena bangunan yang baru itu bersebelahan dengan Gang Melati sebagai jalan umum warga, membuat warga resah akibat sisa bangunan berserak di gang.

" Iya bang, banyak warga yang melintas di gang dengan kereta ato berjalan kaki, terpijak paku. Seperti kemaren ada seorang keluar dari gang itu dengan keretanya bocor, lalu ditempel ke tukang tempel ban yang kebetulan disamping bangunan itu," kata warga mengaku bernama Joy.

Masih diseputar Jalan T Amir Hamzah, tepatnya depan Gandara Spa, berdiri pula bangunan baru yang diketahui untuk kafe. Bangunan tersebut dibuat tidak memakai semen atau batubata, melainkan kotak kontainer (peti besi-red)  yang sudah tidak terpakai.

Ketika ditelusuri mediaapakabar.com dengan pemilik melalui penjaga malam mengaku, bangunan tersebut untuk kafe dan lokasi hiburan.

" Oh.. kontainer itu sudah gak dipakai lagi bang, jadi ada ide dari pemodal untuk dijadikan sebagai ruang hiburan dan kafe nantinya bang," kata penjaga malam yang tak menyebut nama.

Kepada penjaga malam itu, ketika disinggung soal izin, dia hanya mengangkat bahu. " Kalo izinnya saya gak tau bang. Tapi mungkin saja ada izinnya itu bang, karena gak mungkinlah bang berani buat keq gini kalo gak orang kuat," jelasnya.

foto: Ist
Sementara dibagian lain, Walikota Medan yang dikonfirmasi melalui Kadis TRTB, Sampurno mengaku, belum mengetahui hal itu. Namun, dia mengatakan segera mengecek kebernarannya.

" Kita akan cek nanti, kalo ada masalah dan keberatan warga, sampaikan saja surat kepada kelurahan setempat ato Satpol PP,," katanya via seluler yang mengaku sibuk. (red) 



Share:
Komentar

Berita Terkini