Mati Lampu Di Polsek, Warga Tak Jadi Melapor

Media Apakabar.com
Selasa, 13 November 2018 - 22:19
kali dibaca
Genset di Mapolsek Medan Baru, Jalan Nibung Utama, Kelurahan Petisah ,foto: apakabar/zani
Mediaapakabar.com-Mesin genset yang seyogyanya dipergunakan sebagai pengganti mati lampu,ternyata jadi 'barang usang.

Buktinya, satu unit mesin genset di Mapolsek Medan Baru, Jalan Nibung Utama, Kelurahan Petisah sudah satu tahun tak berfungsi alias rusak.

Dari pengamatan, akibat tidak adanya genset tersebut, sejumlah warga yang datang hendak membuat laporan polisi terpaksa harus kembali pulang karena mati lampu pada Selasa (13/11/2018).

Sekaitan hal itu, seorang warga yang ditemui mengaku kecewa dengan kejadian tersebut. 
" Kami datang ke mari bang, mau urus surat kehilangan SIM,KTP dan Kartu ATM.

Tapi sampai disini baru mati lampu, jadi kesal kali bang harus pulang ke rumah. Karena disuruh datang lagi kalo lampu sudah hidup," ujar Atik (35) warga Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan pada wartawan.

Ia mengatakan, seharusnya di kantor polisi ada mesin genset. Hal itu menjaga agar bila listrik padam dari PLN, dapat tetap melayani masyarakat yang berurusan.

Sementara dibagian lain, ketika dikonfirmasi pada Kapolsek, Kompol Martuasah Tobing melalui pesan singkat (SMS), tidak membalas. (zani)
Share:
Komentar

Berita Terkini