Janji PKS Perjuangkan Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan SIM Seumur Hidup di Pemilu 2019

Admin
Jumat, 23 November 2018 - 20:46
kali dibaca
Polisi saat melakukan pennilangan pada pengendara motor. Foto: Kompas.com
Mediaapakabar.com - Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) menjanjikan dua program jika mereka terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. 

Dua program yang akan diperjuangkan mereka terdiri dari Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan pemberlakuan SIM seumur hidup.

"Pada Pemilu 2019 ini, PKS menjanjikan dua hal. salah satunya adalah jika PKS menang pada Pemilu 2019, PKS akan memperjuangkan RUU Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM seumur hidup," ujar Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu (TPP) PKS Almuzzammil Yusuf saat konferensi pers di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2018).

Melansir Kompas.com, Muzzammil menuturkan pajak sepeda motor yang dimaksud yaitu pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bea balik nama kendaraan bermotor (PBBNKB), Tarif Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, biaya administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk sepeda motor ber-cc kecil.

Terdapat tiga alasan di balik rancangan peraturan terkait penghapusan pajak tersebut. Ia menyebutkan, PKS ingin meringankan beban hidup rakyat yang semakin berat dengan tuntutan membayar berbagai macam biaya.

Selain itu, mereka melihat bahwa sepeda motor sudah dijadikan sebagai alat produksi bagi publik.

Oleh sebab itu, dengan dihapuskan pajak sepeda motor, PKS melihat hal itu akan membuat publik memiliki lebih banyak waktu produktif yang tidak terbuang karena mengurus hal-hal administratif.

Mereka pun meyakini kebijakan tersebut tidak akan mengganggu pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) provinsi.

"Seperti kita ketahui bahwa pajak sepeda motor selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan pemerintah provinsi, namun demikian data beberapa provinsi menunjukan bahwa porsi dari pendapatan pajak sepeda motor itu sekitar 7 sampai 8 persen dari total APBD," ujarnya.

Sementara itu, terkait program pemberlakuan SIM seumur hidup, PKS akan menerapkannya untuk SIM A, SIM B1, SIM B2, SIM C, dan SIM D.

Muzzammil menuturkan bahwa penggantian SIM setiap lima tahun sekali merepotkan masyarakat.
Alasan lain PKS adalah demi meringankan beban yang harus dibayarkan masyarakat. Selain itu, mereka juga melihat beberapa negara lain telah memberlakukan program tersebut.

"Agar biaya yang dibayar masyarakat ringan. Cukup sekali saja membayar biaya pembuatan SIM. Di beberapa negara, telah diberlakukan SIM seumur hidup," ucap dia.

Mereka pun berharap program tersebut dapat memberikan keadilan sosial bagi masyarakat, khususnya masyarakat menengah ke bawah.(AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini