Terbesar... Polres Karo Musnahkan Narkoba

Media Apakabar.com
Rabu, 17 Oktober 2018 - 16:08
kali dibaca
foto: apakabar/sbti 
Mediaapakabar.com-Sat Narkoba Polres Tanah Karo memusnahkan ratusan kilogram barang bukti narkoba jenis ganja, di halaman Mapolres, Jalan Veteran, Kabanjahe pada Rabu (17/10/2018). 

Tak tanggung-tanggung, kali ini total barang bukti yang dimusnahkan seberat 302 Kg. Barang bukti yang telah dibungkus rapih tersebut, kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar. 

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Sopar Budiman, mengatakan barang haram tersebut merupakan hasil sitaan dari dua kasus yang berhasil diungkap. 

Dikatakan, barang bukti tersebut merupakan salah satu tangkapan terbesar Sat Narkoba.

"Salah satunya ini dari kurir yang kita dapatkan pada Rabu (05/09/2018) kemarin, yang akan mengirim ganja tersebut ke daerah Jakarta, dengan total 298 kilogram," ujar Sopar. 

Sopar melanjutkan, jika diuangkan total dari penjualan narkotika tersebut sejumlah 1,5 miliar rupiah. Dan para tersangka akan dikenakan Pasal 111 ayat 2 dan 114 ayat 2, UU no 35 Tahun 2009. Dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. 

Menanggapi masih banyaknya peredaran narkoba terutama di wilayah Tanah Karo, Kapolres Tanah Karo AKBP Benny R Hutajulu, mengungkapkan saat ini Indonesia terutama sudah darurat narkoba. 

Dirinya menyebut, narkoba merupakan salah satu cara melemahkan generasi muda. Terlebih, pada 2045 mendatang, Indonesia akan dicanangkan menjadi macan Asia yang baru. 

" Ini banyak upaya negara lain untuk melemahkan kita, dengan cara memengaruhi generasi muda kita untuk menggunakan narkoba. Itulah yang mengancam bangsa Indonesia, yang dikatakan proksi war," katanya. 

Dirinyapun berharap besar kepada seluruh elemen masyarakat, untuk bekomitmen menyatakan perang terhadap narkoba. 

Bupati Karo Terkelin Brahmana, mengatakan Pemkab sangat mengapresiasi pemusnahan ini. Karena menurutnya penanganan terhadap kejahatan harus dilakukan secara transparan. Baik saat penangkapan, maupun pemusnahan barang bukti seperti saat ini. 

"Dengan disaksikan para stake holder ketika pemusnahan, ini juga menyatakan dan membuktikan jika barang bukti yang didapat sudah tidak ada lagi," ucapnya. 

Terkelin mengaku, sangat prihatin terhadap masyarakatnya yang masih berurusan dengan barang haram tersebut. Pada kesempatan itu, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus menjauhi narkoba, karena menurutnya lebih baik mencegah daripada mengobati. 

" Biarpun tidak bisa langsung hilang, minimal terus dikurangi berhadapan dengan narkoba ini. Pelan-pelan hari demi hari pasti kita bisa menghilangkan narkoba dari negeri kita ini," ucapnya. 

Selain Bupati Karo, pemusnahan juga disaksikan perwakilan DPRD Karo, Pengadilan Negeri Karo, BNN, Karutan Kelas II Karo Joi Barasa, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, Kejaksaan dan Direktur RSU Kabanjahe Arjuna Wijaya.  (sbti)
Share:
Komentar

Berita Terkini