Warga Desa Brastepu Emosi,Pasalnya Kades Tidak Mau Menandatangani 4 KPP

Media Apakabar.com
Jumat, 16 Maret 2018 - 14:16
kali dibaca
Dandim 02/05 TK Letkol Inf.  Taufik Rizal Batubara SE saat memanggil ke Empat KPP yang sudah di bentuk oleh masyarakat untuk langsung di Poting dan di sahkan saat Rapat di Aula Kantor Bupati pada Kamis
Mediaapakabar.com--Ratusan masyarakat desa Berastepu kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo yang tergolong pengungsi 181 KK yang belum tuntas di relokasi mandiri tahap kedua mengadakan pertemuan dengan BPBD,Dandim 0205/ TK,Kepala Desa Berastepu di AULA kantor Bupati Karo untuk menyampaikan usulan 4 KPP ( Kelompok Petani Permukiman) yang tidak di tanda tangani oleh Kades Berastepu pada Kamis.15/03 pukul.14.30 WIB. 

Pertemuan tersebut sempat ricuh akibat adanya kesalah pahaman antar warga dan Kepala Desa Berastepu,Pasalnya kades tidak mau menandatangani 4 KPP karena menduga ada intervensi dari pihak luar untuk pembentukan Kelompok tersebut,namun masyarakat mengatakan bahwa pembentukan ke empat KPP yang tidak di tandatangani tersebut di bentuk sesuai dengan juknis yaitu atas pilihan masyarakat itu sendiri. 

Melati Situmorang (40) menjelaskan bahwa Konsep daripada relokasi mandiri adalah masyarakat yang menentukan pilihan sendiri di mana kami akan bermukim,namanya juga relokasi mandiri,atas dasar apa Kepala desa tidak mau menandatangani pengusulan ke 4 KPP tersebut belum jelas,kami menduga ada penggiringan untuk menempatkan kami ke desa Siosar terang saja kami tidak setuju disana,karena menimbang lokasi yang sangat jauh dan anak-anak kami banyak sekolah di sekitar desa kami atas dasar itu kami mengadakan pertemuan ini karena.sepertinya kami di hambat tanpa alasan untuk mengusulkan KPP ungkapnya.

Tambahnya lagi "berdasarkan juknis relokasi mandiri,masyarakat membentuk KPP dari masyarakat oleh masyarakat dan untuk masyarakat itu sendiri serta didampingi BPBD TPRM (Tim Pendamping Relokasi Mandiri)  pemerintahan Desa setempat dan Pemda.

Kapasitas kepala desa adalah hanya sebatas mengusulkan saja kenapa dia harus keberatan menandatangani padahal ini merupakan kepentingan rakyatnya sendiri,sudah jelas  dari musyawarah warga inilah kelompok ini terbentuk dan yang menerbitkan SK nya nanti adalah BPBD jadi kenapa kami di persulit oleh Bapak kepala desa sendiri "ujarnya.

Keadaan yang sempat ricuh dapat di redam oleh Dandim O205/TK Letkol Inf.Taufik Rizal Batubara,dan langsung memanggil ke empat KPP yang sudah terbentuk ke depan aula untuk langsung di sahkan dengan melakukan poting " apakah memang masyarakat setuju kalau yang di depan ini yang menjadi Ketua Kelompok kalian katanya,dan langsung di sambut warga dengan serentak,, setuju!!! Jadi saya rasa sudah selesai tidak ada lagi masalah karena sudah jelas kita lihat ini suara rakyat ujarnya.

Tegas Dandim lagi," jadi Pak kades saya harap bapak menandatangani usulan Kelompok mereka.karena ini adalah suara rakyat,inilah yang di namakan demokrasi,jadi tolong buang ego demi kepentingan masyarakat bapak,dan ini juga masyarakat saya tegas Dandim. 

Pekerjaan kita masih banyak jadi tolong masalah seperti ini jangan di besar-besarkan,pak Presiden kita sudah memerintahkan agar masalah pengungsi ini cepat selesai,sedangkan warga ini masih termasuk relokasi tahap ke dua,belum lagi masuk ke relokasi tahap ke tiga, kita ini di kejar waktu tegasnya di depan BPBD,Camat Simpang Empat,Kades Berastepu,  Perwakilan Polres Karo dan Warga Berastepu yang hadir di rapat. 

Martin Sitepu Selaku Kepala BPBD kabupaten Karo menyampaikan boleh kemana saja memilih tempat relokasi mandiri tentunya sesuai dengan juknis yang sudah ada,kalau bisa jangan membangun di tempat yang bermasalah harus ada pemberitahuan ke pemerintahan desa setempat dimana kita hendak membangun nanti juga ada TPRM kita yang mendampingi untuk memilih lahan sesuai juknis,jadi pertemuan kita kali ini masih tahap pembentukan KPP sebenarnya belum untuk pemilihan lahan maka saya rasa untuk pertemuan kita kali ini sudah Clear ungkapnya. 

Kades Berastepu Gemuk Sitepu akhirnya meminta maaf kepada warganya serta menandatangani surat usulan tersebut di Aula kantor Bupati dengan di saksikan warga dan pihak pemerintahan.

Juna Pranata Sembiring di akhir acara salah satu bendahara KPP yang sempat bertekak di Aula Kantor Bupati saat rapat mengatakan saya bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Tuhan atas terselengaranya rapat pimpinan daerah dalam mendengara aspirasi masyarakat pengungsi 181 KK desa Berastepu terkait tidak di tanda tangani Kades pengusulan KPP kami,namun hari ini sudah membuahkan hasil maka saya banyak mengucapkan terima kasih terkhusus kepada Bapak Dandim Tanah Karo 0205/ Letkol Inf Taufik Rizal Batubara SE dan unsur Forkompinda,  LSM ,  Pospera yang selalu setia mendampingi, dan Teman saya Gelora Pandia serta Heriko Sembiring.(Rzl)

Share:
Komentar

Berita Terkini