Mediaapakabar.com--Suara anak merupakan bagian penting dari partisipasi anak untuk menyampaikan berbagai situasi kerentanan yang dihadapi anak-anak.
Sebagai langkah awal untuk membuka ruang partisipasi bagi anak agar memahami situasi anak itu sendiri, PKPA bersama forum anak komunitas dan komite perlindungan anak komunitas melakukan kegiatan pemetaan situasi anak di Kelurahan Aur, Kelurahan Deli Tua dan Desa Kolam.
Sebanyak 9 orang perwakilan forum anak komunitas terlibat selama proses pemetaan mengenai Situasi Anak yang berhadapan dengan Hukum dan Kerentanan Anak.
Pemetaan
mengenai Situasi Anak yang berhadapan dengan Hukum dan Kerentanan Anak ini
sendiri dilakukan mengingat tingginya jumlah kasus anak yang berhadapan dengan
hukum, baik sebagai korban maupun sebagai pelaku.
Maka untuk mengetahui akar
masalah di komunitas tentang faktor-faktor yang melatar belakangi munculnya
kekerasan dan eksploitasi terhadap, sebuah pemetaan partisipatif dilakukan. Pemetaan
yang dilakukan sejak Desember 2017 hingga februari 2018 melibatkan 1.100
responden (320 anak tingkat sekolah dasar, 465 anak tingkat sekolah menengah
pertama dan 315 anak tingkat sekolah menengah atas).
Hasil
dari pemetaan situasi kerentaan anak tersebut, pada hari ini (30 Maret 2018)
bertempat di Alun-alun Cafe, Medan Johor dilakukan temu dialog media dan anak. Temu
Anak dan Media yang di fasilitasi oleh Misran Lubis (PKPA) menghadirkan Perwakilan
masing-masing forum anak komunitas adalah:
1.
Forum Anak Kelurahan Aur
-
Regi Pradipta Dehan (13 tahun)
-
Devi
Nabila (12 tahun)
2.
Forum Anak Kelurahan Deli Tua
-
Meutia Anggraini (16 tahun)
-
Cindai Zulfikar Lubis (18 tahun)
3.
Forum Anak Desa Kolam
-
Siti Nurhaliza (17 tahun)
-
Meli Agustina (14 tahun)
Meutia
Anggraini (14 tahun), Perwakilan forum anak Delitua memaparkan bahwa
berdasarkan hasil pemetaan yang telah dilakukan diperoleh data bahwa anak-anak
sering mendapatkan kekerasan dalam bentuk fisik dan psikis diantaranya
pemukulan, pembulian dan perkataan kasar. Kekerasan yang dialami oleh anak ini
sebagian besar dilakukan oleh orang-orang terdekat. Mirisnya karena Teman
adalah pelaku kekerasan tertinggi yang dialami anak, selain itu juga keluarga, tetangga
dan bahkan guru. Namun anak-anak biasanya tidak melaporkan kekerasan yang
mereka terima karena mereka menganggap bahwa apa yang mereka alami adalah hal
sudah biasa dan juga dialami oleh anak-anak lain. Banyak orang tidak menyadari
bahwa kekerasan yang dialami anak meski tidak dilaporkan kepada pihak penegak
hukum, tetap saja menimbulkan dampak negatif yang berkepanjangan seperti
trauma, luka, dendam dan lainnya.
Tabel:
Selengkapnya tabel Pelaku Kekerasan terhadap Anak di Komunitas
Selain
kekerasan fisik dan psikis, kekerasan seksual juga dianggap sebagai ancaman
yang sangat rentan dialami oleh anak. Menurut Meutia, kekerasan seksual ini
salah satunya dipicu oleh ketidak tahuan anak terhadap anggota tubuh mereka
yang seharusnya privasi yang tidak boleh disentuh oleh orang lain, terutama
yang tidak aman. Banyak anak-anak yang secara perlahan merasa biasa
bagian-bagian tubuh privasinya dipegang oleh orang lain. Hal ini senada dengan hasil pemetaan yang
menunjukkan bahwa sebagian anak masih membolehkan orang lain menyentuh
bagian-bagian tubuh privasi mereka seperti bokong, payudara, mulut/bibir dan
bagian diantara dua paha.
Selain
issu kekerasan, kerentanan anak-anak lainnya di komunitas juga masalah
kriminalitas. Anak-anak banyak tersangkut masalah pidana karena mencuri,
narkoba, dan prostitusi anak. Berdasarkan hasil pemetaan tersebut, perwakilan
forum anak komunitas dari Desa Kolam, Kelurahan Aur dan Kelurahan Deli Tua,
memberikan saran dan rekomendasi kepada masyarakat, keluarga dan pemerintah,
antara lain:
-
Siti Nurhaliza (17
tahun): merekomendasikan, Terhadap anak yang menjadi pelaku pidana, tetap
membawa anak tersebut ke proses hukum dengan metode Diversi agar dapat menjadi
bahan pembelajaran bagi anak (anak harus tahu bahwa anak melakukan kesalahan,
namun orang dewasa juga harus mengedukasi /memperbaiki prilaku anak yang salah dan
bukan hanya menghukum anak)
-
Regi Pradipta Dehan (13
tahun), merekomendasikan, berharap bahwa anak-anak di kelurahannya dapat
menjadi anak-anak yang tumbuh dengan lebih baik dan tidak terjerumus
menggunakan narkoba. Regi juga berharap akan ada pelatihan dan pendidikan bagi
orang tua agar anak-anak dapat dididik dengan lebih baik dan agar ada
komunikasi yang baik antara anak dan orang tua
-
Meli Agustina (14 tahun),
merekomendasikan agar jangan ada kekerasan terhadap anak รจ menyakiti fisik dan psikis juga termasuk kekerasan
verbal karena dapat membuat anak ngedown dan trauma. “Anak jangan hanya dimarahi, tapi juga
didengarkan alasannya”
Devi Nabila (12 tahun), merekomendasikan, Anak harus
tau apa saja hak-hak anak dan anggota tubuh mereka adalah privasi bagi diri
mereka. Dan masyarakat juga harus tahu bahwa anaka memiliki hak dan harus ada
pendidikan bagi orang tua untuk membimbing dan mengasuh anak.(rel)