Mediaapakabar.com-- Oknum anggota Polres Jayapura, Brigadir Aris pada Sabtu (24/02/2018) terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari tim gabungan Pomdam XVII/ Cendrawasih, Den Intelkam XVII/Cendrawasih dan Intelejen 172/Pmy. Aris diduga menimbun dan mendistribusikan bahan bakar minyak (BBM) secara ilegal.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal mengatakan oknum polisi tersebut sedang ditangani bagian Propam Polda Papua.
"Untuk anggota Polri sedang dilakukan penanganan Propam Polda Papua secara intensif," terang Kamal, Senin (26/02/2018).
Berdasar informasi, OTT tersebut dilakukan di Jalan Dunlop, Distrik Sentani, Jayapura, Papua. Dalam OTT itu ditemukan juga satu unit truk yang dimodifikasi baknya menjadi tangki besar BBM, satu unit truk Colt Diesel berisi drum kosong dan dua mesin pompa.
Sementara Kapendam Cendrawasih Kolonel M Aidi menyebut, OTT ini berasal dari masyarakat yang menduga adanya oknum TNI terlibat tindakan penimbunan BB.
"Namun pada saat datang, ternyata informasi anggota TNI itu dilakukan oleh anggota Polri, sehingga setelah dilakukan penangkapan, kita sepenuhnya serahkan ke Polri," terangnya.
Menurutnya, piihaknya membantu Polri untuk melakukan penegakan disiplin kepada anggota.
" Jadi tidak ada unsur Kodam mengintai Polri, tapi awalnya info masyarakat itu yang melakukan anggota TNI," jelas Aidi. (rel)
