![]() |
| foto: Pelaku yang diamankan petugas kepolisian. (Istimewa) |
Mediaapakabar.com- Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Desa Puji Mulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Pelaku yang diamankan adalah berinisial ES (49) warga Jalan Sentosa, Desa Puji Mulyo. Dia diamankan polisi Kamis (1/10/2026) kemarin.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha membenarkan adanya penangkapan dimaksud.
"Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di kawasan dimaksud," ucapnya, Rabu (7/10/2026).
Pelaku diamankan dikarenakan diduga memilik narkotika jenis sabu yang disembunyikan pelaku di dalam sebuah kotak rokok.
"Narkoba itu sekitar 1,74 gram. Kami juga mengamankan uang yang diduga hasil dari penjualan narkotika dimaksud," tambahnya.
Informasi yang didapatkan, pelaku baru satu bulan menjadi pengedar narkoba. Polisi masih mendalaminya.
"Kami masih mengembangkan kasus ini, memburu pemasoknya," terangnya. (MRF)
