Polres Karo Gerebek Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Diamankan dan Positif Metamfetamina

Media Apakabar.com
Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:44
kali dibaca
foto: Kepolisian melakukan pemeriksaan di lokasi. (Istimewa) 


Mediaapakabar.com-
 Polres Karo melalui personel gabungan menggelar kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Kolam Renang, Kelurahan Gundaling II, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Jumat (9/10/2026) malam. 

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tujuh orang dewasa yang hasil tes urinenya positif mengandung metamfetamina.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 22.00 WIB itu melibatkan personel Satresnarkoba Polres Karo, Tim Lingkaber (Lingkungan Aman Bersama), Polsek Berastagi, serta BNNK Karo.

Penggerebekan dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti dugaan adanya lokasi yang digunakan untuk peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Karo.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan tujuh orang dewasa untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine. Ketujuhnya masing-masing berinisial NH (37), MH (27), SB (42), SP (48), ERS (36), EDB (29), dan HT (29).

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, ketujuh orang tersebut dinyatakan positif mengandung metamfetamina, zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu.

Selain mengamankan tujuh orang tersebut, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, yakni satu unit timbangan elektrik, dua ball plastik klip kosong, serta enam buah alat hisap sabu.

Selanjutnya, ketujuh orang yang terindikasi sebagai pengguna narkotika dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Karo untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan menjalani proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan itu, petugas juga melaksanakan pembersihan lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, SH SIk melalui Kasi Humas Polres Karo AKP Pedoman Maha, Sabtu (10/9/2026) menyampaikan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba merupakan salah satu upaya kepolisian bersama unsur terkait dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Karo.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Karo terus berupaya meningkatkan penindakan terhadap dugaan aktivitas narkotika sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Polres Karo juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

"Mari kita bersama sama mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di daerah kita ini," terang AKP Pedoman Maha. (MRF)
Share:
Komentar

Berita Terkini