Pengacara Laporkan Dugaan Beras Bergizi Palsu, Tapi Mandek di Dinas Pertanian Sumut

Media Apakabar.com
Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:21
kali dibaca
foto: Pelapor ketika diundang rapat oleh pejabat di kantor UPTD Dinas Pertanian Sumut Jalan AH Nasution Medan (Istimewa) 

Mediaapakabar.com-
 Tiopan Tarigan SH sosok yang melaporkan dugaan beras oplosan ke UPTD Perlindungan Tanaman Pangan, Hortikultura dan Pengawasan Mutu Hasil Pertanian atau Dinas Pertanian Provinsi Sumut mengaku kecewa.

Sebab, kasus beras diduga oplosan bermerek 111 GN diperkaya Vit B-9 dan Zinc dibelinya di supermarket Jalan Ringroad Medan diduga membuatnya sakit perut.

Akan tetapi, setelah dilaporkannya ke dinas terkait sejak 18 Januari 2026. Sampai saat ini laporan dimaksud belum ada kepastian hukum.

Pelapor yang juga merupakan pengacara ini mengaku bahwa laporan dibuatnya setelah dia mengalami sakit perut diduga usai memakan nasi dari beras yang dibelinya itu.

“Jadi, saya laporkan beras ini diduga menyebabkan saya sakit perut. Saya laporkan atas dugaan beras oplosan,” ucapnya saat di kantor UPTD di Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Jumat (30/10/2026).

Tiopan mengaku sering membeli beras untuk kebutuhan sehari-hari di berbagai supermarket. Akan tetapi, disaat itu dan tanpa disengaja dia memilih dan membeli beras dimaksud.

Bahkan Tiopan juga tidak mengetahui mengenai kandungan atau kualitas beras yang dibelinya itu. Namun, beras yang dibelinya itu diduga isinya ada yang tidak berasal dari padi.

“Saya beli beras itu, lalu saya konsumsi. Saya sakit perut, saya duga beras itu penyebabnya, kemudian saya cek beras itu, rupanya ada beras yang tidak berasal dari padi, seperti plastik dan mengambang ketika saya rendam di air. Lalu saya berobat dan dokter mengatakan kemungkinan karena makan makanan yang tidak sesuai. Jadi saya menduga beras ini oplosan,” tuturnya.

Berjalannya waktu, terungkap fakta baru bahwa beras yang dibeli dan dikonsumsinya itu masuk dalam kategori beras fortifikasi diduga palsu.

“Jadi, beberapa pekan yang lalu, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menggelar konfrensi pers mengenai dugaan beras fortifikasi diduga palsu. Beras yang saya beli dan konsumsi ini masuk dalam kategori beras yang diduga tidak memenuhi standar dan fortifikasi diduga palsu. Akan tetapi, mengapa pihak dinas tempat saya melaporkan dugaan beras oplosan ini tidak kunjung memberikan informasi perkembangan kasus,” ungkapkan.

Tiopan menduga bahwa kinerja pihak dinas atau kepala UPTD dan jajaran tidak profesional harus dievaluasi karena diduga kompromi dengan pihak terlapor atau perusahaan.

“Jadi, sudah sangat tegas dan jelas Menteri Pertanian mengatakan adanya oplosan beras fortifikasi, sedangkan merek beras yang saya laporkan ini diduga fortifikasi palsu. Mengapa pihak dinas tidak ada melakukan uji laboratorium butiran beras itu. Mengapa tidak ada perkembangan laporan kepada saya,” tegasnya.

Selanjutnya, Tiopan mengaku agar pihak Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sumut menindaklanjuti laporan ini dan mengungkap tabir dugaan beras oplosan.

“Jangan sampai masyarakat menjadi korbannya,” ucapnya.

Tiopan mengaku laporannya sudah berjalan 10 bulan, namun pihak dari UPTD Perlindungan Tanaman Pangan, Hortikultura dan Pengawasan Mutu Hasil Pertanian tidak transparan dan tidak pernah memberikan informasi perkembangan laporan semestinya.

Dia menduga bahwa penyidik dan kepala UPTD tidak profesional dan terindikasi KKN dengan terlapor atau perusahaan.

“Saya menduga begitu karena sampai hari laporan tidak kunjung ada kepastian. Bukan itu saja, saya sudah berulang kali datang ke kantor ini, meminta perkembangan laporan. Tapi kepala UPTD atau penyidik PPNS tidak ada dikantor,” ucapnya.

Kemudian, Tiopan juga menyampaikan kekecewaan ketika bertemu dengan penyidik PPNS yang menangani laporan ini yaitu berinisial L, hari ini.

“Tadi saya sudah bertemu dangan Ibu L, saya mempertanyakan perkembangan pengaduan saya. Tapi ibu penyidik PPNS ini memilih meninggalkan saya diruangan kerja. Padahal, saya ingin mempertanyakan perkembangan laporan ataupun meminta kepastian laporan,” tuturnya.

Bukan itu saja, Tiopan juga mempertanyakan mengapa nomor whatsapp-nya diblokir oleh penyidik PPNS dimaksud. Namun wanita itu mengatakan Tiopan kasar.

“Saya pertanyakan mengapa diblokir, lalu dijawabnya omongan saya kasar. Yang mana yang kasar omongan saya, tapi ibu L mengatakan menurutnya kasar. Jadi ini sudah sangat aneh menurut saya,” sambungnya.

Atas adanya dugaan ketidakprofesionalan penyidik PPNS dan kepala UPTD dalam menangani laporan ini. Tiopan dengan tegas mengaku akan melaporkan pejabat dan penyidik yang menangani pengaduannya.

“Saya akan laporkan penyidik PPNS dan kepala UPTD atas dugaan ketidakprofesionalan. Bapak Gubernur Sumut dan Bapak Menteri Pertanian harus melihat kasus yang saya alami, rasakan dan bisa merugikan orang lain juga,” terangnya.

Terpisah, Kadis Pertanian Provinsi Sumut Fariz Hutagalung ketika dikonfirmasi mengenai kekecewaan pelapor mengatakan akan mengecek kepada UPTD. (MRF)
Share:
Komentar

Berita Terkini