Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Labusel, Pemasok Diburu

Media Apakabar.com
Minggu, 20 September 2026 - 19:13
kali dibaca
foto: Pelaku yang diamankan petugas kepolisian (istimewa) 

Mediaapakabar.com-
 Seorang pria berinisial BAI alias B warga Dusun I Sidomulyo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Aek Kuo, Labuhanbatu Utara ditangkap polisi Jumat (18/9/2026) kemarin. 

Pria berusia 26 tahun ini ditangkap kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) di kawasan Perkebunan Sei Rumbia, Kecamatan Kotapinang. 

Dari lokasi, polisi menemukan barang bukti satu plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 2,06 gram, satu plastik warna perak, dan satu unit ponsel Vivo hitam.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi melalui Kasatresnarkoba AKP Wilson M. Panjaitan ketika dikonfirmasi, Minggu (20/9/2026 membenarkan adanya penangkapan itu. 

Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat melalui Dumas Presisi terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan perkebunan tersebut. Kemudian, polisi menindaklanjuti informasi itu dan bergerak ke lokasi.

"Lalu, anggota kami menemukan seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan. Lalu pelaku kami amankan," kata Wilson. 

Namun, sebelum dia diamankan, pelaku sempat melempar plastik warna perak ke tanah. Setelah diperiksa, di dalamnya terdapat sabu 2,06 gram. 

"Lalu pelaku kami periksa dan dia mengakui barang bukti itu. Dia mengaku narkoba itu didapatkan dari seseorang, saat ini masih kami lakukan pengembangan," terangnya. (MRF)
Share:
Komentar

Berita Terkini