![]() |
| foto: Pelaku Perampokan Ditangkap Polsek Medan Tembung |
Mediaapakabar.com- Polsek Medan Tembung, Polrestabes Medan menangkap dua dari empat pelaku pengeroyokan dan menewaskan S di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli serdang.
Adapun kedua pelaku yang diamankan itu diantarnya FAW dan HP. Mereka ditangkap di Jalan Kali Serayu, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, pada Sabtu (12/9/2026) kemarin.
Sedangkan aksi pengeroyokan itu terjadi pada Jumat (11/9/2026) malam. Saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor melintas di wilayah Percut Sei Tuan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung Iptu Parulian Sitanggang mengatakan bahwa korban dihadang oleh empat pelaku.
"Mereka mengaku sebagai petugas kepolisian, pelaku melakukan mengancam dan menganiaya korbannya," tuturnya, Rabu (16/9/2026).
Akibat penganiayaan itu, korban kritis. Lalu korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan dan nyawanya tidak tertolong.
"Modus pelaku, menuduh korbannya membawa narkoba. Korban meninggal dunia, lalu keluarga membuat laporan polisi. Lalu kami melaksanakan penyelidikan dan akhirnya mengamankan dua orang pelaku," tuturnya.
Selain melakukan penganiayaan, pelaku juga mengambil alat komunikasi (hp) milik korban. Dari dua pelaku, polisi juga mengamankan senjata mainan.
"Kasus ini masih terus kami dalami, dua orang lainnya masih terus kami buru," terangnya (MRF)
