![]() |
| foto: Pelaku yang diamankan petugas kepolisian. (Istimewa) |
Mediaapakabar.com- Satreskrim Polrestabes Medan menangkap dua pria pelaku pencuri sepeda motor (curanmor) di parkiran Masjid Syahiratul A'Mal, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Kedua pelaku diantaranya RO (53), warga Jalan Gang Ikhlas, Pasar 10, Tembung dan MIS (33), warga Jalan Bakti, Pembangunan II, Kisaran, Sumatera Utara.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 17 Juni 2026 sekitar pukul 14.20 WIB. Saat itu, korban Syaiful Azwar (24), warga Jalan KL Yos Sudarso, Kota Medan, datang ke Masjid Syahiratul A'Mal dan memarkirkan Honda Vario 125 miliknya.
Korban terkejut saat keluar masjid, karena sepeda motornya sudah tidak berada di lokasi. Lalu korban memeriksa rekaman CCTV masjid dan melihat motornya dibawa orang tidak dikenal. Selanjutnya korban membuat laporan ke Kapolrestabes Medan.
Kepolisian melakukan penyelidikan dan Kamis, 17 September 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, petugas menangkap keduanya.
Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis ketika dikonfirmasi awak media, Sabtu (19/9/2026) membenarkan adanya penangkapan itu.
"Jadi, keduanya ini spesialis curanmor. Kasus ini masih kami dalami dan kembangkan ke penadah hasil curian," ucap Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis. (MRF)
