![]() |
| foto: Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi ketika memberikan keterangan kepada media (istimewa) |
Mediaapakabar.com- Seorang kurir narkotika jenis sabu-sabu ditangkap pihak kepolisian bekerjasama dengan avsec bandara KNIA, Deli Serdang.
Adapun pelaku yang diamankan adalah MR warga Bireun Provokatif Aceh. Dia ditangkap di Bandara KNIA, barang bukti yang diamankan sekitar 4 bungkus Sabu-Sabu dengan berat keseluruhan 968,6 gram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan bahwa pelaku ditangkap berdasarkan adanya informasi dan penyelidikan dari tim.
"Pelaku penumpang bandara Citylink dengan menggunakan KTP orang lain berinisial Muh S yang beralamat di Desa Paya Geli, Kec Sunggal, Kab Deli Serdang. Hal itu dilakukan untuk mengaburkan identitas asli tersangka dari pantauan petugas," katanya, Selasa (1/9/2026) sore.
Pelaku ditangkap Kamis 20 Agustus 2026 kemarin, darinya diamankan satu koper yang berisi 4 bungkus narkotika itu.
"Narkoba itu dibungkus plastik itu masing-masing diselipkan dilipatan pakaian didalam koper tersangka. Rencananya narkotika ini akan dikirim ke Jakarta," tambahnya.
Pelaku mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 40 juta bila narkoba itu sampai ketangan pemiliknya di Jakarta.
"Pelaku mengaku tidak kenal dengan penerima di Jakarta. Lalu pemasok berinisial JS masih kami lakukan pengembangan," terangnya.(MRF)
