Anggota DPRD Sumut Ini Minta Polisi Selidiki Penebangan Pinus di Humbahas

Media Apakabar.com
Selasa, 08 September 2026 - 14:30
kali dibaca
foto: Anggota DPRD Sumut Viktor Silaen (istimewa) 

Mediaapakabar.com-
 Anggota DPRD Sumut Viktor Silaen meminta Polda Sumut segera memerintahkan Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) untuk mengusut pelaku perusak hutan Pinus di Desa Habeahan, Kecamatan Lintongnihuta, Kabupaten Humbahas, guna menghindari terjadinya bencana alam tanah longsor atau banjir bandang di daerah itu.
      

"Berdasarkan pengaduan masyarakat ke lembaga legislatif, saat ini ada penebangan kayu pinus di desa Habeahan, Kecamatan Lintongnihuta terus terjadi, sehingga menimbulkan keresahan dari masyarakat akan bencana tanah longsor," tandas Viktor Silaen kepada wartawan, Selasa (8/9/2026) siang. 

Menurut politisi Partai Golkar Sumut ini, tindakan tegas diperlukan untuk menghentikan kerusakan hutan sekaligus mencegah dampak yang lebih besar terhadap masyarakat. 

"Jika pelaku memiliki izin penebangan segera cabut izinnya dan jika tidak memiliki izin, segera diproses hukum," ucapnya. 

Anggota Komisi D ini juga  menegaskan, kekhawatiran masyarakat bukan tanpa alasan. Lokasi perambahan hutan pinus tersebut berada di kawasan yang memiliki riwayat bencana longsor dan banjir bandang, sehingga aktivitas penebangan pohon dinilai berpotensi memperparah kondisi lingkungan.
     
Ketua DPD Kosgoro 1957 ini
menyebut kawasan tersebut memiliki keterkaitan dengan wilayah yang pernah terdampak bencana longsor dan banjir bandang di Desa Simangulampe, Kecamatan Baktiraja. 

Karena itu, kerusakan tutupan hutan di kawasan hulu harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, terutama aparat penegak hukum.
     
"Lokasi perambahan hutan pinus ini berada di daerah yang pernah mengalami longsor dan menyebabkan banjir bandang di Desa Simangulampe, Kecamatan Baktiraja. Karena itu, saya meminta atensi aparat agar penebangan ini segera menghentikannya dan proses hukum pelakunya," tegasnya.
     
Menurut Viktor, jika penebangan dibiarkan terus berlangsung, daya dukung kawasan hutan dalam menahan air dan menjaga kestabilan tanah dapat semakin berkurang. Kondisi tersebut dikhawatirkan meningkatkan risiko terjadinya longsor dan di daerah sekitarnya, terutama saat curah hujan tinggi.
    
Viktor juga meminta aparat tidak hanya menghentikan aktivitas penebangan, tetapi mengusut pihak-pihak yang berada di balik perambahan tersebut. Penegakan hukum, sangat penting dilakukan agar tidak muncul kesan pembiaran terhadap kerusakan kawasan hutan yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.
     
"Jangan sampai kita baru bertindak setelah bencana terjadi. Mohon atensi aparat, khususnya Polda Sumut dan Polres Humbahas, agar penebangan segera dihentikan dan aktivitas perambahan ini ditindak sesuai ketentuan hukum. Jangan sampai banjir bandang kembali terjadi di wilayah Baktiraja," terangnya (MRF)
Share:
Komentar

Berita Terkini