![]() |
| Teks foto : Kepolisian dari Polrestabes Medan melakukan penggerebekan lokasi marak narkoba (istimewa) |
Mediaapakabar.com- Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN), di Jalan PWI Gang Gitar 6, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (26/8/2026) kemarin.
Dalam penggerebekan ini, Polisi menangkap seorang IRT yang jadi bandar, 5 pria yang satu diantaranya merupakan pengedar, serta menyita 40 paket sabu siap edar.
Operasi tersebut merupakan bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kegiatan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP, bersama seluruh Perwira Satresnarkoba Polrestabes Medan.
Penggerebekan, dilakukan di sebuah rumah yang berdasarkan informasi warga selama ini kerap jadi tempat transaksi dan penggunaan narkoba.
Informasi yang dihimpun, praktek jual beli narkoba, bahkan berjalan selama 24 jam non stop.
Dari rumah yang jadi target, Polisi kemudian meringkus seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) SN (30) yang diduga menjadi bandar narkotika jenis sabu.
Petugas, juga meringkus MF (49) yang jadi pengedar, serta menangkap empat pria lainnya yakni WH (29), AL (20), JL (25), dan SL (26) yang merupakan pengguna narkoba.
“Total kami tangkap 6 orang, 1 merupakan IRT yang berperan sebagai bandar, 1 pria sebagai pengedar, dan 4 lainnya merupakan pengguna,” ungkap AKBP Rafli, Sabtu (29/8/2026).
Dari lokasi penggerebekan, petugas kemudian menyita sejumlah barang bukti yang jumlahnya cukup fantastis. Terdapat 40 paket sabu siap edar, ratusan plastik klip, puluhan bong, senjata tajam, dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba.
“Kami temukan barang bukti yang cukup banyak, ada 40 paket sabu siap edar, ada juga senjata tajam yang kami duga ini memang disiapkan untuk menyerang petugas,” tambahnya.
Agar praktek serupa tidak terulang, lapak narkoba yang berada di dalam rumah kemudian dihancurkan. Polisi, juga akan melakukan pengawasan di lokasi penggerebekan bersama pemerintah daerah setempat.
"Jika nantinya praktek serupa kembali terulang, maka penggerebekan serupa akan terus kami lakukan," terangnya. (MRF)
