Kematian WLG Dinilai Janggal, Pihak Keluarga Lapor Polda Sumut Kini Disorot DPR-RI

Media Apakabar.com
Senin, 10 Agustus 2026 - 23:15
kali dibaca
foto: Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (Istimewa)

Mediaapakabar.com-
Peristiwa kematian Winda Lorenza Gowasa (30) yang merasa janggal oleh pihak keluarga karena dianggap tewas bunuh diri di kamar mandi, kini turut menjadi sorotan DPR RI.

Polda Sumut dan Polrestabes Medan sebelumnya kompak menyebut Winda Lorenza tewas karena bunuh diri memakai senjata api milik mantan suaminya Bripka Imansyah Harefa.

Sedangkan keluarga Winda Lorenza merasa janggal dengan kematiannya lantaran ditemukan luka di sekujur tubuh jenazah sebelum dimakamkan. Sehingga keluarga Winda Lorenza membuat laporan atas kejadian itu.

Melihat kasusnya menjadi ramai di media sosial dan sorotan publik, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan akan memanggil Polda Sumut dan keluarga Winda untuk memberikan penjelasan pada Selasa (11/08/2026).

" Kami juga akan memanggil pihak Polda Sumatera Utara, pihak Polrestabes Medan, serta keluarga korban untuk melakukan rapat dengar pendapat umum," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam keterangan videonya, Sabtu (08/07/2026).

Dia mendorong pengusutan tuntas penyebab kematian W agar tidak menyisakan keraguan bagi keluarga Winda dan masyarakat.

" Komisi III mendesak Polda Sumatera Utara, termasuk Polrestabes Medan beserta seluruh jajaran yang menangani perkara ini, untuk mengusut tuntas perkara ini secara transparan," ucapnya. 

Dia juga mengingatkan agar jangan ada fakta yang ditutup-tutupi dalam pengusutan kasus ini. Dan mendorong polisi jangan membuat kesimpulan yang sembarangan, apalagi tergesa-gesa. 

" Proses penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan secara objektif, profesional, serta berbasis pendekatan ilmiah," tuturnya.

Hal senada, Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Yasonna Laoly, juga meminta Polda Sumut untuk mengungkap kasus ini secara terbuka dan transparan.

" Kita minta Polda Sumut mengungkap kasus ini secara terbuka dan transparan,” ujarnya pada wartawan saat diminta tanggapan. 

Yasonna menambahkan, dari sejumlah temuan yang dibacanya di berbagai media, terdapat kejanggalan dan keanehan yang sangat mencurigakan.

" Untuk itu Polda Sumut perlu membentuk Tim Khusus menyelidikinya. Puslabfor Polri juga perlu dilibatkan," imbuhnya. 

Begitu juga dari anggota DPR RI, Lola Nelria Oktavia yang menilai kasus kematian Winda Lorenza Gowasa (30) harus diusut secara tuntas dan menyeluruh. 

Menurut Lola, kasusnya perlu mendapat perhatian serius, terlebih pihak keluarga menyatakan keberatan karena W disebut bunuh diri. 

" Dalam perkara kematian yang dinyatakan sebagai bunuh diri, penyidik tidak boleh hanya berhenti pada dugaan awal atau kesimpulan berdasarkan kondisi di tempat kejadian. Harus dipastikan melalui scientific crime investigation bahwa seluruh fakta dan alat bukti benar-benar konsisten dengan kesimpulan tersebut," kata Lola. 

Dia juga mendorong Polda Sumatera Utara untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh bukti yang ada. 

" Termasuk hasil visum atau autopsi, kondisi luka pada tubuh korban, posisi dan keadaan korban saat ditemukan, pemeriksaan senjata atau alat yang diduga digunakan, sidik jari maupun DNA apabila relevan, CCTV, komunikasi digital, serta keterangan seluruh pihak yang terakhir berinteraksi dengan korban," sebutnya. 

Secara khusus, temuan keluarga korban soal lebam di jenazah almarhum juga harus didalami secara ilmiah. Menurutnya, setiap temuan dalam kasus ini harus dianggap penting. 

"Apalagi terdapat temuan seperti lebam atau tanda-tanda pada tubuh yang dipersoalkan keluarga, hal tersebut harus dijelaskan secara ilmiah oleh dokter forensik. Jangan sampai ada fakta yang kemudian dianggap tidak penting, padahal justru dapat menjadi bagian dari rangkaian pembuktian," terang Lola. 

Lebih lanjut, dia menilai polisi setempat harus menindaklanjuti laporan yang dilayangkan pihak keluarga terkait kematian W. 

" Saya kira laporan tersebut harus diterima dan ditindaklanjuti secara profesional. Kesimpulan awal juga harus tetap terbuka untuk dievaluasi apabila kemudian ditemukan fakta atau alat bukti baru," tuturnya.

Dibagian lain, pihak keluarga Winda melalui kuasa hukumnya bernama Paul Tambunan, secara resmi telah membuat laporan polisi di Polda Sumut, Kamis malam (06/08/2026). 

Mereka menempuh jalur hukum karena merasa ada kejanggalan di balik kematian W. " Sekitar jam 19.00 WIB kita tiba di Polda. Selesainya itu jam 00.00 WIB. Yang sudah diambil klarifikasi itu bapaknya W selaku pelapor. Semalam memang pihak Polda mau ambil keterangan juga ke ibunya, tapi karena kondisi ibunya kena stroke, jadi minta waktu," kata Paul, Jumat (07/08/2026). 

Dia menjelaskan bahwa laporan yang dibuat adalah dugaan tindak pidana pembunuhan. Laporan tersebut terbit dengan nomor STTLP/B/1286/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA. 

" Untuk terlapornya dalam lidik. Kalau untuk kenapa bisa melapor begitu adalah karena kecurigaan pihak keluarga," jelasnya.

Sebelumnya, dokter forensik RS Bhayangkara Medan, Mistar Ritonga telah mengungkap hasil pemeriksaan jenazah Winda Lorenza Gowasa. Dia menemukan luka tembak tempel, yaitu luka akibat senjata api ditempelkan ke kulit saat ditembakkan.

" Ciri-ciri luka tembaknya adalah luka tembak tempel. Kalau luka tempel berarti senjatanya menempel ke kulit,” jelasnya.

Peluru diketahui menelusuri dasar tengkorak hingga retak, namun tidak menembus kulit karena kehilangan daya.

Selain luka tembak, ditemukan luka sayatan di tangan dan bekas luka lama. Namun, tidak ada tanda kekerasan seperti cekikan.

" Luka lebam yang terlihat diduga akibat perubahan fisiologis setelah kematian, bukan kekerasan. Bekas jahitan di leher dan kepala merupakan bagian dari prosedur autopsi," tandasnya. (MC/Dan)
Share:
Komentar

Berita Terkini