Selain Penambahan TKD 2026, Provinsi Sumut Juga Dapat Keringanan Penyaluran Anggaran dan Relaksasi Pinjaman

Media Apakabar.com
Rabu, 21 Januari 2026 - 17:25
kali dibaca
foto: Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana secara virtual, yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian 

Mediaapakabar.com-
Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tidak hanya memperoleh penambahan Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026, tetapi juga mendapat berbagai keringanan dari Pemerintah Pusat, mulai dari kemudahan penyaluran anggaran, fleksibilitas penggunaan dana untuk penanganan bencana, hingga relaksasi pinjaman program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Penambahan TKD dan berbagai keringanan tersebut juga diperoleh provinsi terdampak bencana lainnya

Kebijakan tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana secara virtual yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera. Tito berharap dana tersebut dapat segera disalurkan agar daerah terdampak bencana bisa langsung bergerak melakukan pemulihan.

“Saya harap ini cepat disalurkan sehingga daerah-daerah yang terdampak bisa segera bergerak, membantu pemulihan pascabencana,” kata Tito Karnavian, secara virtual dari Jakarta, Rabu (21/1/2026). Rakor ini diikuti Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution dari kediaman pribadinya di Komplek Tasbih Medan, bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Terkait penambahan TKD tahun 2026 yang merupakan usulan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, Tito menjelaskan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya berlaku bagi kabupaten/kota yang terdampak banjir dan longsor pada akhir November lalu, melainkan untuk seluruh kabupaten/kota di Provinsi Aceh, Sumut, dan Sumbar.

“Ini awalnya usulan Pak Bobby Nasution, mewakili Gubernur lainnya, kebijakan ini tidak hanya untuk terdampak bencana saja, seluruh daerah di provinsi tersebut, yang terdampak digunakan untuk pemulihan bencana, yang tidak terdampak digunakan untuk mitigasi atau seperti Nias, walau tidak terdampak bencana, inflasi di sana tinggi, jadi bisa digunakan untuk pemulihan ekonomi,” kata Tito.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Askolani menyampaikan, hingga saat ini pemerintah telah menyalurkan TKD sekitar Rp3,35 triliun. Adapun sisa anggaran sekitar Rp8,2 triliun akan segera disalurkan ke daerah-daerah terdampak bencana.

“Alokasi awalnya Rp6,5 triliun, ada sekitar Rp5 triliun penambahan yang dialokasikan untuk tahun ini, kami harap pemerintah daerah siapkan rencana kegiatannya untuk pemulihan bencana agar bisa cepat dirasakan masyarakat,” kata Askolani.

Rakor tersebut turut dihadiri secara virtual Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti, Sekjen Kemensos Robeen Rico, Deputi IV BNPB Jarwansyah, pejabat eselon I Kemendagri, serta para gubernur dan bupati dari wilayah Sumatera yang terdampak bencana. (MC/DN)
Share:
Komentar

Berita Terkini