![]() |
| Gubsu Bobby. (foto : dok) |
Mediaapakabar.com - Pihak pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) telah memeriksa ribuan Apatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat judi online atau judol. Pemeriksaan tersebut berawal dari data yang diperoleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Gubernur Sumut Bobby Nasution membenarkan hal itu. Dia mengatakan, para ASN yang terlibat judi online telah disurati dan diperingatkan. " Kalau masih mambandel dan masih main judol akan diberikan sanksi tegas berupa pemecatan." tegasnya pada pers, Kamis (30/10/2025).
Sementara, Kepala Inspektorat Pemprov Sumut Sulaiman Harahap mengatakan, terungkapnya ASN Pemprov Sumut terlibat judol berawal dari laporan PPATK tahun 2024. Gubernur Sumut Bobby Nasution, kata Sulaiman meminta data nama ASN yang terlibat judol.
Pemeriksaan dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Biro Hukum. Dan targetnya tak hanya para ASN, melainkan juga pegawai harian lepas, hingga tenaga honorer.
" Kami mendapat data PPATK ada 1.037 ASN Pemprov Sumut terlibat judi online," ujar Sulaiman.
Hasil pemeriksaan tim gabungan, menurut Sulaiman, terungkap, tapi tidak semua ASN yang terlibat judi online benar-benar melakukannya. " Ada kasus dimana rekening bank milik ASN itu dipinjam seseorang untuk bertransaksi judol. Tetapi ada juga yang benar-benar pelaku judol," ucap dia.
Untuk mengawasi ASN, pegawai harian lepas dan tenaga honorer, Pemprov Sumut kini telah meminta data PPATK terbaru tahun 2025. " Jika masih ada ASN, tenaga harian lepas maupun honorer yang digaji dari Pemprov Sumut terlibat judol, pasti akan dipecat." tegas Sulaiman. (MC/Zf)
