Terkait OTT KPK, Gubsu Siap Dipanggil

admin
Rabu, 02 Juli 2025 - 11:59
kali dibaca
Gubsu Bobby. (foto : dok) 

Mediaapakabar.com
- Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang untuk memanggil Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution terkait perkara OTT yang melibatkan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting. 

Dan hal itu disambut oleh Bobby yang mengaku siap jika dipanggil dalam memenuhi proses hukum tersebut. 

" Namanya juga untuk kepentingan proses hukum, kita bersedia aja, apalagi kalau tadi katanya ada aliran uang," ucap Bobby pada pers, Senin (30/06/2025).

Dia juga menjelaskan, jika ada aliran uang, semua orang di Pemprov Sumut wajib memberikan keterangan. Baik ke atasan, bawahan, maupun sesama pimpinan OPD.

" Kita dan saya rasa semua di sini di Pemprov kalau ada aliran uangnya ke seluruh jajaran bukan hanya ke sesama, apakah ke bawahan atau ke atasan kalau ada aliran uangnya ya wajib memberikan keterangan," sambungnya. 

Dia akan tetap melanjutkan proyek perbaikan jalan itu. " Harus dilanjutkan, sebab bukan karena seseorang pekerjaannya bisa batal," sebutnya. 

Proyek itu, kata dia, belum dimulai dan belum ada pemenangnya. Jadi lebih mudah untuk memulai kembali prosesnya.

" Apalagi disampaikan kemarin dalam keterangannya semuanya mendengarkan, ini kan belum dimulai pekerjaannya, belum ada pemenangnya, belum ada ditetapkan siapa yang kerja, oleh karena itu kita lebih gampang untuk memulainya," tukasnya. (MC/ZF) 

Share:
Komentar

Berita Terkini