![]() |
TOP Ginting. (foto : dok) |
Mediaapakabar.com - Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang Yenti Garnasih mengungkapkan ketidak percayaannya terhadap Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution bila dirinya tidak mengetahui bahwa Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting telah mendapat jatah Rp8 miliar dari pemenangan tender proyek jalan.
Hal itu dikatakannya dalam program dialog pada wartawan di Jakarta, Rabu (02/07/2025).
" Tidak mungkin kan Rp8 miliar itu tanpa diketahui oleh Gubernurnya, jadi begini ya, masa Kepala Daerah tidak tahu anggaran-anggaran yang menjadi pertanggungjawaban dia sebagai kepala daerah, itu kepada siapa dan bagaimana itu kan tidak mungkin," sebutnya.
Dia juga menuturkan, di sejumlah daerah, pimpinan daerah mempunyai kedekatan langsung dengan PUPR karena anggaran terbesar ada di sana.
" Apalagi ini ada nepotisme ya, nepotisme itu tidak harus dengan anak saudara dan sebagainya, orangnya dibawa itu nepotism, nah nepotisme itu tidak akan lepas
dari KKN, korupsi kolusi nepotisme, nah ini yang terjadi memang seperti ini," ungkapnya.
Oleh karenanya, dia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jujur dalam mengungkap siapa saja pihak yang diduga terlibat korupsi pada proyek PUPR
di Sumatera Utara terswbut. Pasalnya sebelum melakukan operasi tangkap tangan, KPK sesungguhnya sudah melakukan penyadapan sehingga tahu siapa saja pihak dalam pusaran korupsi proyek PUPR itu.
" Kalau OTT yang disebut itu pasti sudah ada penyadapan, nah di penyadapan ini kita minta betul-betul kepada KPK untuk jujur, kita bisa melihat kok," tegasnya.
" Sebenarnya sudah tahu hal itu, di dalam penyadapan pasti sudah kelihatan, terlepas ya terlibat apa tidak dan itu harus memang diperiksa, sebab sudah lihat
sebetulnya, sudah kelihatan itu kan, itu kan penyadapan percakapan sekian lama orang-orang tertentu dan sebagainya," tambahnya.
Sebelumnya, KPK telah meringkus Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting atas dugaan korupsi proyek pembangunan jalan senilai Rp231,8 Miliar. Selain Topan yang merupakan orang dekat Gubernur Sumatera Utama Bobby Nasution, KPK juga menangkap 4 orang lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut. (MC/ZF)