Jaksa Agung Keluarkan Surat Mutasi Kapuspenkum

Media Apakabar.com
Sabtu, 05 Juli 2025 - 16:43
kali dibaca
Harli Siregar Kapuspenkum Kejagung. (foto : dok) 

Mediaapakabar.com
- Jaksa Agung ST Burhanuddin memutasi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. 

Pemutasian itu tercantum dalam surat Keputusan Jaksa Agung nomor 352/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, Jumat (04/07/2025). 

" Harli Siregar, jabatan lama, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. Jabatan baru, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," demikian surat tertulis yang dikutip pers pada Jumat (04/07/2025). 

Sementara itu, Burhanuddin menunjuk Anang Supriatna sebagai Kapuspenkum yang baru. Sebelumnya, Anang menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari. Hal itu telah dikonfirmasi oleh Harli. " Infonya (begitu)," ucapnya pada wartawan. 

Meski begitu, dia belum bisa menjelaskan lebih detail mengenai pemindahan karena sedang menuju ke Medan, Sumatera Utara untuk melayat anggota kejaksaan yang meninggal dunia karena hanyut saat menjalankan tugasnya. " Saya dalam perjalanan ke Medan, melayat staf yang meninggal kemarin," tandasnya. (MC/ZF)
Share:
Komentar

Berita Terkini