![]() |
| Gubsu Bobby. (foto : dok) |
Mediaapakabar.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap dua pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan.
Gubernur Sumut Bobby mengatakan telah meminta anak buahnya koperatif jika menerima panggilan KPK.
" Kan sudah berkali-kali dibilang dari awal kemarin, kalau yang mau diperiksa, dimintai keterangan, semuanya itu harus, baik itu dari sisi pemerintah, stakeholder yang lain harus memberikan keterangan," ujar Gubsu Bobby pada pers, Rabu (23/07/2025).
Para pejabat yang diperiksa KPK itu diantaranya Kepala Kesbangpol Sumut yang juga mantan Kadis PUPR Sumut, Mulyono yang diketahui diperiksa penyidik KPK di Medan pada Kamis (17/07/2025).
Tim penyidik KPK juga memeriksa Asisten Perekonomian dan Pembangun Pemprov Sumut yang juga mantan Pj Sekda Sumut, Muhammad Armand Effendy Pohan. Effendy Pohan diperiksa, Selasa (22/07/2025) di gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Bobby mengatakan telah mengetahui pemeriksaan kedua pejabat tersebut. Dia menyebut kedua anak buahnya itu juga telah melapor sebelum diperiksa KPK. " Kan masih bagian dari Pemprov, masa pergi nggak bilang-bilang," pungkasnya. (MC/ZF)
.jpg)