![]() |
ilustrasi penjambretan. (foto : dok) |
Mediaapakabar.com - Dua tersangka penjambret yang menewaskan korbannya seorang perempuan muda bernama Rindy Liviani (20) di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, diamankan pihak kepolisian.
Kedua tersangka itu masing-masing, M Aditya Saragih dan Rizky Nanda.
Mereka menjadi sasaran kemarahan warga dan akibatnya terkapar di jalanan sebelum akhirnya diamankan oleh Polres Pematangsiantar.
Terungkap pula tersangka Rizky Nanda adalah mantan narapidana kasus narkoba beberapa tahun lalu.
Kapolres AKBP Sah Udur Sitinjak membenarkan hal itu. Dia mengatakan tersangka Rizky pernah dipidana saat berusia 17 tahun. Dan temannya M Aditya Saragih.
" M Aditya Saragih warga Kota Pematangsiantar dan Rizky Nanda warga Kabupaten Simalungun. Kalo Rizky Nanda benar pernah dihukum dalam kasus narkoba," katanya.
Dia menambahkan, Rizky Nanda pernah ditangkap Polres Simalungun terkait kasus narkoba dan dipidana pada 2022.
Mengingat status Rizky Nanda yang saat itu masih di bawah 17 tahun, dia juga mendapat hukuman ringan 1 tahun penjara.
" Jadi sekitar tiga tahun lalu kasus narkoba Rizky Nanda ditangani oleh Polres Simalungun dan menjalani hukuman 1 tahun karena pada saat itu dia masih di bawah umur," ujarnya.
Satreskrim Polres Pematangsiantar hingga kini terus melengkapi proses penyidikan dalam kasus penjambretan yang menewaskan korbannya Rindy Liviani.
Kasat Reskrim AKP Sandy Riz Akbar menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan dua pelaku jambret yang menewaskan Rindy Liviani.
Dijelaskan, kronologi peristiwa tragis itu berawal dari korban Rindy Liviani dan temannya (selamat) melintas di Jalan Sisingamangaraja menuju ke arah Simpang II Kota Pematangsiantar.
Lalu, kedua tersangka menghampiri korban dan merampas tas yang selanjutnya terjadi tarik-menarik.
" Pelaku dengan korban sempat tarik-menarik namun kedua jambret berhasil mengambil barang korban, sehingga dikejar oleh korban. Dan saat dikejar itulah terjadinya kecelakaan," jelasnya.
Korban Rindy Liviani meninggal di tempat. Sementara temannya kini dirawat di RS Efarina Kota Pematangsiantar.
" Pada peristiwa ini korban meninggal dunia dan dibawa ke RSUD Kota Pematangsiantar. Korban satu lagi mengalami luka-luka yang mana saat ini telah dirawat di RS Efarina," sebutnya.
Dia mengatakan bahwa pelaku juga mengalami luka-luka karena sempat menabrak kendaraan lainnya ketika melarikan diri.
Namun begitu, Kasat Reskrim belum membeberkan identitas kedua pelaku sebelum dilakukan pemeriksaan intensif.
" Kemudian pelaku ada dua laki-laki juga sedang dalam perawatan dari pihak RSUD Djasamen Saragih. Pelaku sudah kita amankan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk dimintai keterangannya," pungkasnya. (MC/DAN)