![]() |
TOP Ginting. (foto : dok) |
Mediaapakabar.com - Disinyalir sejumlah aset rumah mewah yang diduga kuat milik Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra (TOP) Ginting, menggemparkan publik. Pihak Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) telah menyorotinya.
Sekretaris Wilayah LSM LIRA Sumut, Andi Nasution, menegaskan jajaran Inspektorat harus turun untuk memeriksa kebenaran dugaan kepemilikan Topan atas berbagai aset rumah itu, sebagai upaya awal membuktikan dugaan gratifikasi tersebut,
" Inspektorat tentu berwenang memeriksa setiap dugaan yang mengarah ke pejabat dan ASN-nya. Persoalannya punya kemauan tidak? punya keberanian nggak?," tanyanya pada wartawan, kemarin, di Medan.
Menurut dia, bukan tanpa alasan untuk dugaan gratifikasi dimaksud dialamatkan kepada Topan Ginting yang notabene 'anak kesayangan' dari Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
" Dan mereka berasal dari Geng Pejabat Blok Medan. Maksud saya Blok Medan adalah karena mereka itu datangnya masuk ke Pemprov Sumut hari ini, berasal dari pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Nah..apalagi hal itu sudah rahasia umumlah saya kira, bahwa Topan Ginting itu merupakan 'ketua kelas' semasa Bobby menjabat Wali Kota Medan. Terlebih lagi dia pernah menjadi Pj Sekda pula," paparnya.
Selama ini, tambahnya, Sulaiman Harahap selaku Kepala Inspektorat Sumut begitu punya 'power' yang bahkan melebihi kapasitas seorang Pejabat Sekdaprov Sumut, Effendy Pohan, untuk 'mematikan karir' para pejabat di lingkungan Pemprovsu tersebut.
" Publik tentu tahu sekalilah siapa-siapa pejabat eselon II di Pemprovsu itu yang telah dinonaktifkan dan juga mengundurkan diri karena tidak nyaman dengan kondisi yang terjadi pasca-transisi kepemimpinan. Kemudian dijajaran eselon III banyak sekali yang di-riksus (menjalani pemeriksaan khusus) oleh si Sulaiman Harahap, agar bisa masuk gerbong lainnya dari pejabat geng pejabat Blok Medan ke Pemprov," ungkapnya.
Akan tetapi, sungguh disayangkan bahwa BKN pusat malah terkesan 'mengganjal' upaya tersebut. Sehingga sekarang, kata dia, sekira 120-an pejabat eselon III dari Pemko Medan, nasibnya menggantung untuk masuk ke provinsi.
" Jadi sekali lagi saya meyakini, kalau Sulaiman Harahap 'impoten' untuk memeriksa koleganya (Topan Ginting) sesama ASN dan pejabat asal Pemko Medan, tapi cukup garang kali bertindak terhadap geng di luar mereka. Padahal Topan Ginting itu bukan 'orang sakti' yang tidak bisa diperiksa akibat kesalahan dan kelalaian dalam mengelola anggaran negara dan memanfaatkan jabatan untuk memperoleh sesuatu dari pihak luar," terangnya.
" Manalah mungkin baru beberapa tahun dia jadi Kadis PU lalu Pj Sekda dan sekarang Kadis PUPR Sumut, sudah memiliki aset bernilai puluhan miliar rupiah seperti sekarang. Sehingga wajar publik mendorong agar Inspektorat sebagai instansi pengawasan internal pemerintah untuk menjadi yang pertama maju menyelidiki kebenaran berita dimaksud," tambahnya.
Dibagian lain, senada ditegaskan Direktur Eksekutif Barisan Rakyat Pemerhati Korupsi (Barapaksi), Otti Batubara.
" Sejak heboh dan viralnya berita soal Topan Ginting di media dan jagad maya, ada yang menyampaikan ke saya bahkan beliau itu punya aset berupa rumah kos-kosan juga di Kota Medan. Banyak sekali infonya rumah kos-kosannya. Wah, dari mana dia punya uang sebanyak itu selama menjabat di Pemko Medan? Jadi wajar publik berpikir bahwa harta-harta yang dimilikinya bisa jadi terindikasi gratifikasi dari para pemborong yang diberinya proyek waktu itu," katanya.
Oleh karenanya, dirinya juga ikut mendorong Sulaiman Harahap dan jajarannya melakukan riksus terhadap Topan Ginting dan menonaktifkannya jika terbukti melakukan pelanggaran, sebagaimana yang berhasil dibuatnya selama ini di Pemprovsu.
" Saya katakan jika Sulaiman Harahap tidak bergerak atas dorongan publik ini, maka pantas kita sebut dia 'lemah syahwat' ketika berhadapan dengan Topan Ginting yang kita ketahui bersama juga sebagai 'anak kesayangan' dari Gubernur Bobby. Di sisi lain, Sulaiman Harahap bisa kita sebut sebagai pejabat 'Anto' alias 'Angkat Telor' (cari muka, Red), dimana hanya menjalankan perintah dari pimpinannya saja terkait para pejabat yang dinonaktifkan sebelumnya itu, demi memuluskan upaya ASN Pemko Medan masuk ke pemprov," ucapnya.
Namun begitu, disayangkan bahwa Kepala Inspektorat terkait memilih sikap 'cari ilmu selamat' ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan soal gratifikasi TOP Ginting tersebut. (MC/ZF)