![]() |
Walikota Medan Rico saat sidak di salah satu kantor Kelurahan. (foto : dok) |
Mediaapakabar.com - Langkah Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam gebrakannya untuk membenahi kinerja aparatur sipil negara (ASN) langsung mendapat perhatian dari Komisi II DPR RI.
Pasalnya, Rico yang sering melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah kantor di kelurahan dinilai sebagai model pembinaan ASN yang layak ditiru.
Hal terbaru yakni ketika dirinya melakukan sidak di Kantor Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia. Dia menemukan praktek absensi fiktif yang dilakukan oleh lurah.
Dari temuan itu terkuak pula bahwa lemahnya sistem absensi digital yang disebut masih mudah dimanipulasi seperti dengan menggunakan teknologi GPS palsu.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, mengapresiasi langkah dari walikota itu sebagai bentuk kepemimpinan yang tegas dan responsif. Dia juga mengatakan, model pembinaan seperti itu bisa menjadi contoh bagi kepala daerah lain.
" ASN seharusnya melayani masyarakat. Keberhasilan birokrasi bergantung pada keseriusan pembina kepegawaian, seperti yang ditunjukkan Bung Rico," ucapnya dalam dialog di sebuah televisi nasional.
Menurut dia, keberadaan saluran aduan publik di Kota Medan menjadi kelebihan tersendiri. Walikota Rico disebut tidak hanya membuka kanal aduan, tetapi juga terjun langsung menindaklanjuti laporan warga.
" Yang luar biasanya, walikota sangat merespons cepat. Begitu ada aduan, langsung turun mengecek. Itu baru kepala daerah," sanjungnya.
Selain itu, dia mengingatkan pula agar sidak dan pembinaan ASN tidak berhenti di satu-dua momentum. Konsistensinya menjadi kunci agar reformasi birokrasi tidak berhenti di tengah jalan.
" Saya titip pesan ke Bung Rico, jangan berhenti. Teruskan, karena ASN butuh pembinaan terus-menerus," imbuhnya.
Dia juga menyinggung rencana revisi Undang-Undang Nomor 20/2023 tentang ASN. Menurut dia, saat ini Komisi II masih menyusun naskah akademik dan draf RUU bersama para ahli dan pemangku kepentingan.
Dinilainya, manipulasi sistem absensi hanya bisa diatasi jika kepala daerah memiliki komitmen kuat terhadap reformasi birokrasi. Teknologi saja tidak cukup.
" Pasti ada celah dalam teknologi. Tapi sikap tegas seperti yang dilakukan Bung Rico yang menggunakan sistem cadangan dan menindak langsung hal itu yang membuat birokrasi bisa berubah," pungkasnya. (MC/DAN)