Ditetapkan Tersangka, Segini Harta Kekayaan Kadis PUPR Provsu

admin
Minggu, 29 Juni 2025 - 00:12
kali dibaca
Kadis PUPR Provsu TOP Ginting. (foto : dok) 

Mediaapakabar.com
- Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra (TOP) Ginting sebagai tersangka kasus korupsi proyek jalan. 

Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis KPK, yang bersangkutan memiliki harta kekayaan sebesar Rp 4,9 miliar. Harta tersebut berdasarkan LHKPN periodik tahun 2024.

" Untuk total harta kekayaan sebesar Rp. 4.991.948.201," demikian tertulis pada Sabtu (28/06/2025). 

Harta kekayaan itu yang terdiri dari empat tanah dan bangunan senilai Rp 2 miliar berada di Kota Medan.

Selain itu, tersangka Topan juga melaporkan memiliki dua mobil, yakni Inova senilai Rp 380 juta dan Toyota Land Cruiser hardtop senilai Rp 200 juta. Serta harta bergerak lainnya sebesar Rp 86,5 juta.

Topan juga melaporkan memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 2,2 miliar yang tercatat tidak memiliki utang.

Diketahui, KPK menetapkan lima tersangka yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Satu dari lima tersangka itu termasuk Kadis PUPR Sumut TOP Ginting. 

Sementara untuk empat tersangka lainnya masing-masing atas nama : Rasuli Efendi Siregar (RES)  Kepala UPTD Gunung tua sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Sumut dan dua pihak swasta, yakni Akhirun Efendi Siregar (KIR) Dirut PT DNG dan Rayhan Dulasmi (RAY) Dirut PT RN.

" KPK selanjutnya melakukan gelar perkara dan menetapkan lima tersangka, yaitu TOP Kadis PUPR Sumut, RES Kepala UPTD Gunung Tua merangkap PPK, HEL selaku PPK. Lalu, KIR dan RAY, ini adalah pihak swasta yang memberikan suap kepada tiga orang tadi dari dua dinas yang berbeda," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu pada pers, Sabtu (28/06/2025).

Selain mengamankan para tersangka, KPK juga mengamankan uang sebesar Rp 231 juta. Uang itu ditemukan di rumah KIR.

" Dalam OTT ini, KPK juga mengamankan uang tunai Rp 231 juta. Ini merupakan bagian dari Rp 2 miliar yang telah saya sampaikan di awal, kita memonitor ada penarikan Rp 2 miliar yang dilakukan KIR dan RAY dan disalurkan kepada beberapa tempat, sisanya Rp 231 juta yang kita temukan di rumah KIR," jelasnya. (MC/ZF)

Share:
Komentar

Berita Terkini