![]() |
Camat Hendra Syahputra. (foto : dok) |
Mediaapakabar.com - Pasca pemberitaan viral di sejumlah media, para mandor kebersihan di Kecamatan Medan Barat akhirnya dikembalikan pada posisi semula.
Sebelumnya para mandor itu dipecat sepihak oleh Camat Medan Barat Hendra Syahputra.
Hal itu diketahui dari surat tugas nomor: 800.1.11.1/11.01 yang memerintahkan Abdu Hasbi (mandor kebersihan Kelurahan Kesawan) tertanggal 30 Mei 2025. Surat tersebut ditandangani langsung Camat Medan Barat Hendra Syahputra.
Abdu Hasbi merupakan salah satu dari lima mandor kebersihan di Kecamatan Medan Barat yang sebelumnya dicopot sepihak oleh Hendra Syahputra, setelah dia menagih uang kebersihan atau wajib retribusi sampah (WRS) kepadanya untuk disetorkan ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan.
Sedangkan empat mandor sampah lagi yakni, Rio Sutanja Nasution (Kelurahan Karang Berombak), Kusdian Pasaribu (Sei Agul), Ridwan Marpaung (Glugur Kota) dan Sri Rahayu br Siregar (Silalas). Dimana surat pemindahan tugas diterima kelima mandor tersebut pada 23 Mei 2025.
Sementara, Hendra Syahputra hanya diam bertemu wartawan perihal pengembalian posisi para mandor tersebut.
Dibagian lain, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setdako Medan Andrew Fransiska Ayu mengaku bahwa kasus itu masih berproses di Inspektorat. " Saya menyampaikan semua masih proses Inspektorat, pak. Demikian terimakasih," ujarnya pada wartawan, kemarin.
Meski begitu, dia mempersilahkan untuk menanyakan kepada camat bersangkutan. " Boleh dikonfirmasi saja ke camatnya ya pak. Terimakasih," katanya.
Adapun anggota dewan Medan Antonius Tumanggor yang sebelumnya mengadvokasi kasus ini menyatakan, heran dengan birokrasi di Pemko Medan. " Ada apa Camat Medan Barat setelah viral diaktifkan kembali SK (surat tugas mandor) yang sudah dimutasi," ucapnya.
Pria yang akrab disapa Antum tersebut mempertanyakan kasus yang menjadi viral saat hari libur tersebut bisa terbit surat tugas tanpa ada tembusannya. Apalagi setahu dia kasusnya masih berproses di Inspektorat. Politisi NasDem itu menduga camat berusaha menyelesaikan sendiri persoalan tersebut kepada para mandor kebersihan.
" Tapi saya bilang jangan mau. Kalau mau diperiksa ya di Inspektorat-lah. Ini tentu menjadi preseden buruk bagi Kecamatan Medan Barat terutama terhadap Camat Hendra Syahputra. Kami akan panggil dari Komisi IV termasuk kepala Dinas LH dan Camat Medan Barat," pungkasnya.
" Ada apa ini? Ini preseden buruk, jangan-jangan ini camat se-Kota Medan. Pantaslah PAD sampah sikit kalau kayak gini. Ini kita akan panggil dari Komisi IV, panggil Lingkungan Hidup dan Camat Medan Barat," tambahnya.
Dirinya sempat menuding Kabag Tapem Fransiska Ayu sebagai pihak yang coba ‘mendamaikan’ kasus itu dengan membawa-bawa nama Sekda Medan Wiriya Alrahman. Padahal Sekda Wiriya diketahui sedang mendampingi Wali Kota Rico Waas kunjungan kerja ke luar provinsi. (MC/DAN)