Tak Berdampak Bagi Kesejahteraan Masyarakat, PGI Serukan Penghentian PT TPL

admin
Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:16
kali dibaca
pertemuan para pimpinan gereja Se-Sumut. (foto : dok) 

Mediaapakabar.com
- Dampak keprihatinan terhadap krisis ekologi dan sosial dari kehadiran PT Toba Pulp Lestari (TPL) di Tano Batak kiranya disampaikan oleh para pimpinan gereja dan lembaga keumatan se-Sumatera Utara, di Universitas HKBP Nommensen, Pematangsiantar pada Rabu (14/05/2025).

Dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) bekerjasama dengan United Evangelical Mission (UEM).

Selaku keynote speaker, Ephorus HKBP Pdt Victor Tinambunan, menyuarakan tentang kehadiran PT TPL terbukti tidak berpengaruh untuk kesejahteraan bagi masyarakat sekitar, melainkan justru telah mengakibatkan krisis lingkungan hidup dan konflik horizontal.

Sejumlah fakta kerusakan lingkungan hidup dari kehadiran PT TPL disajikan Tim Kompilator Data Kerusakan Lingkungan di Danau Toba sekitarnya di bawah koordinasi Litbang PGI.

Sementara turut hadir dalam pertemuan, para pimpinan Gereja se-Sumatera Utara di antaranya, Ephorus HKI, Sekjend GKPS, Ketua Sinode GKI Sumut, Bishop HKIP, Sekjend GKPI, Praeses GMI, Sekjend GKLI, utusan Pimpinan GPP, Ketum Moderamen GBKP, serta Vikep Keuskupan Agung Medan. Selain itu, pimpinan lembaga keumatan dari PIKI Siantar dan Simalungun, PWKI Sumut, GAMKI Siantar, juga Rektor UHN Pematangsiantar, dan Rektor IAKN, Tarutung.

" Dari pertemuan ini jelas bahwa seruan keprihatinan terhadap krisis ekologi dan sosial akibat adanya PT TPL di Tano Batak semakin menguat. Seruan penutupan operasional PT TPL pun semakin kuat disuarakan oleh pimpinan Gereja-gereja se-Sumatera Utara," tegas Sekretaris Eksekutif bidang Keadilan dan Perdamaian PGI, Pdt Etika Saragih.

Dia juga mengatakan, PGI akan selalu mendukung perjuangan gereja-gereja di Sumatera Utara menjaga kelestarian alam, yang salah satunya untuk menutup PT TPL.

Pada kesempatan itu, para pimpinan Gereja se-Sumatera Utara menyampaikan terima kasih atas inisiasi PGI membuat pertemuan tersebut sekaligus berharap agar PGI membantu memfasilitasi pertemuan dengan Presiden RI Prabowo Subianto dalam menyampaikan secara langsung suara keprihatinan gereja-gereja Sumatera Utara serta masyarakat di Tano Batak atas dampak hadirnya PT TPL.

Terpisah, terkait pernyataan para pimpinnan gereja di Sumatera Utara yang menyerukan untuk penutupan PT TPL tersebut, Pimpinan PT TPL melalui Corporate Communication Head TPL, Salomo Sitohang memberikan klarifikasi. 

Dalam keterangannya yang disampaikan pada pers, Kamis (15/05/2025) menjelaskan, pihaknya sangat perlu untuk menyampaikan klarifikasi dan penjelasan sebagai bentuk komitmen mereka terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan kegiatan operasional perseroan itu. 

Disebutkan, TPL telah beroperasi selama lebih dari 30 tahun dan berkomitmen membangun komunikasi terbuka dengan masyarakat. Baik melalui berbagai dialog, sosialisasi dan program kemitraan yang telah dilakukan bersama pemerintah, masyarakat hukum adat, tokoh agama, tokoh pemuda, akademisi dan lembaga swadaya masyarakat sebagai bagian dari pendekatan sosial yang inklusif.

Pada poin berikutnya, PT TPL juga dengan tegas menolak tuduhan bahwa operasional TPL menjadi penyebab bencana ekologi. Seluruh kegiatan mereka telah sesuai dengan izin, peraturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah yang berwenang.

" Kami juga menjalankan operasional sesuai dengan standar operasional prosedur yang jelas dan terdokumentasi. Pemantauan lingkungan dilakukan secara periodik, bekerja sama dengan lembaga independen dan tersertifikasi, untuk memastikan seluruh aktivitas sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Salomo Sitohang.

Dikatakan, kegiatan peremajaan pabrik dilakukan dengan fokus pada efisiensi dan pengurangan dampak lingkungan secara signifikan melalui teknologi yang lebih ramah lingkungan.

Selain itu, audit menyeluruh oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah dilakukan pada tahun 2022–2023 dan hasilnya menyatakan bahwa mereka taat mematuhi seluruh regulasi serta tidak ditemukan pelanggaran terhadap aspek lingkungan maupun sosial.

" Perusahaan menjalankan berbagai program tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, dan pelestarian lingkungan yang menyasar kebutuhan nyata masyarakat sekitar wilayah operasional kami. Sejumlah program dijalankan secara berkelanjutan dan dilaporkan kepada pemerintah serta pemangku kepentingan lainnya secara berkala," terangnya.

Namun, soal mengenai tuduhan deforestasi, dia menegaskan bahwa TPL melakukan operasional pemanenan dan penanaman kembali di dalam konsesi berdasarkan tata ruang, rencana kerja umum dan rencana kerja tahunan yang telah ditetapkan. (MC/DAN)

Share:
Komentar

Berita Terkini