Anggota DPR-RI Ahmad Sahroni. (foto : dok) |
Mediaapakabar.com -Wakil Ketua Komisi III DPR-RI Ahmad Sahroni mengungkapkan kegeramannya terhadap kelakuan sejumlah oknum yang mengakibatkan mafia tanah merajalela.
Pernyataan itu dilontarkannya dalam rapat bersama korban mafia tanah di DPR pada Rabu (07/05/2025) yang diliput sejumlah pers.
Dia menyatakan akan memastikan aduan masyarakat terkait kejahatan mafia tanah diteruskan ke pihak terkait untuk diselesaikan.
" Di republik kita, urusan tanah itu complicated banget. Antara oknum dan pemain mafia tanah sama, mirip-mirip. Dibilang enggak oknum, tapi pelakunya rata-rata adalah dari oknum institusi. Siapa sih institusi itu yang berkaitan dengan tanah? Ya, BPN," ungkapnya.
Salah satu pihak yang mengadu ke Komisi III DPR-RI adalah Kelompok Tani Saiyo dari Medan, Sumatera Utara yang menyatakan marak mafia tanah di wilayahnya. Komisi III DPR RI didesak untuk turun ke lapangan agar bisa melihat langsung oknum instansi lembaga negara yang terlibat.
Kelompok Tani Saiyo juga menyatakan sertifikat-sertifikat tanah milik mereka tidak diakui. Sementara lembaga berwenang, kata mereka, lebih mempertimbangkan dokumen fiktif yang dipersoalkan dalam sengketa tanah.
" ATR/BPN yang termasuk lembaga negara justru mempertanyakan data valid dan mempersoalkan, mempertimbangkan data fiktif. Dan secara tidak langsung membenarkan," keluh perwakilan Kelompok Tani Saiyo, Hasim Simanjuntak. (MC/ZF)