Mediaapakabar.com - Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang pengangkatan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi. Kegiatan digelar di Aula Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Lantai 9, Kantor Gubernur, Jumat (09/05/2025)
Gubernur Bobby menekankan pentingnya peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya PDAM Tirtanadi dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Dia menyebutkan bahwa saat ini pelayanan air bersih oleh Tirtanadi masih belum maksimal.
" Masih ada keluhan tentang aliran air yang minim, bahkan air yang keruh dan berbau. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua. Harapan saya, dengan dilantiknya dewan pengawas yang baru, kinerja Tirtanadi bisa jauh lebih baik, jaringannya lebih luas dan kualitas airnya semakin layak," imbuhnya.
Selain itu, dia juga menyoroti fungsi bisnis BUMD. Diharapkan adanya konsolidasi antar PDAM se-Sumatera Utara guna memperkuat struktur modal dan aset perusahaan.
" Kita perlu evaluasi menyeluruh untuk meminimalkan kebocoran keuangan dan memperkuat ekspansi bisnis, agar perusahaan daerah ini benar-benar bisa jadi andalan dalam melayani masyarakat," katanya.
Sementara kedua pejabat yang resmi dilantik sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi adalah Yudha Johansyah dan Andi Atmoko H Pangabean. Keduanya hadir didampingi keluarga dan kerabat dalam prosesi yang berlangsung khidmat.
Turut hadir pula dalam kegiatan itu antara lain, Bendahara DPD Gerindra Sumut Yin Map, Wakil Ketua Ikrimah Hamidy, serta jajaran pengurus lainnya seperti Robert L Tobing, Ari Wibowo dan Bobby O Zulkarnain.
Kepada kedua pejabat yang baru itu, tak lupa Gubernur berpesan agar dapat menjalankan amanah sebaik mungkin dan mempertanggungjawabkan kinerja, baik di hadapan masyarakat maupun di hadapan Allah SWT. (MC/DAN)