![]() |
Komisioner Kompolnas Chairul Anam. (foto : dok) |
Mediaapakabar.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkapkan bahwa terdapat pelanggaran terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilakukan oleh AKBP Oloan Siahaan.
Demikian hasil penyelidikan sementara terkait kasus penembakan oleh Kapolres Belawan tersebut hingga menewaskan remaja berinisial MS (17) ketika membubarkan aksi tawuran pada Sabtu (03/05/2025).
" Terdapat dugaan pelanggaran terhadap penerapan SOP, bagaimana respons situasi yang ada dengan tindakan yang diambil, dugaan tersebut ada," ungkap Komisioner Kompolnas Chairul Anam pada wartawan di Mapolda Sumut, Jumat (09/05/2025).
Namun begitu, pihaknya belum dapat memberikan rincian lebih lanjut terkait pelanggaran tersebut karena Oloan Siahaan masih diperiksa.
Saat ini, Oloan ditempatkan di sel khusus (patsus) dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam. " Kami belum bisa memastikan bagaimana cerita detail, karena memang pak Kapolres sekarang sedang dipatsus di Propam," sebutnya.
Selain itu, pihaknya juga menemukan fakta di lapangan sebelum insiden terjadi, belasan remaja memasuki tol dengan membawa senjata tajam.
" Bagaimana kami mendapatkan informasinya, satu dari jejak digitalnya, kedua memang kesaksian korban dan petugas lain (jasa marga)," terangnya.
Menurut dia, situasi di jalan tol yang tidak aman mendorong Oloan untuk datang ke lokasi kejadian, yang berujung pada penembakan.
Begitu pun, pihaknya masih belum dapat memastikan seberapa besar tingkat bahaya yang dialami Oloan, sehingga ia melepaskan tembakan.
" Misalnya ringnya itu 1 sampai 10, (terus) apakah ancamannya level 10 atau ancamannya baru di level 5 dan tindakannya setara 10, kita belum mengetahui. Tetapi yang dugaan kuatnya adalah, memang ada membaca ancamannya yang dibaca pak Kapolres, dugaannya menyalahi Standar Operasional (SOP) yang ada," jelasnya.
Sebelumnya, insiden penembakan terjadi saat AKBP Oloan Siahaan menangani laporan tawuran di kawasan Jalan Tol Belmera. Tawuran tersebut dilaporkan bermula dari Simpang Kantor Camat Belawan pada malam itu.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan menjelaskan, Kapolres memimpin apel siaga hingga pukul 02.00 WIB di Posko Berkawan sebelum melanjutkan patroli ke wilayah lain.
Saat melintasi Tol Belmera, mobil dinasnya dihadang oleh sekelompok pelaku tawuran.
" Saat memasuki Tol Belmera, dia (Oloan) mendapati adanya tawuran. Para pelaku melakukan penghadangan terhadap mobil dinas Kapolres Pelabuhan Belawan," katanya.
Dia juga menjelaskan bahwa Oloan sempat memberikan tiga kali tembakan peringatan. Tapi, serangan dari para pelaku berlanjut sehingga Oloan melepaskan tiga tembakan ke arah kaki.
" Dia mengarahkan tembakan ke bagian kaki para pelaku. Namun, kondisi di lokasi kurang terang," jelasnya.
Akibat penembakan tersebut, dua remaja mengalami luka seorang di antaranya berinisial MS di bagian perut dan meninggal dunia, sementara seorang lagi berinisial B (17) luka di bagian tangan. (MC/ZF)