DP: Bukan Soal Status Kompeten Dan Terverifikasi, Tapi Wartawan Itu Harus Tahu KEJ

admin
Rabu, 21 Mei 2025 - 22:34
kali dibaca
Wakil Ketua DP Totok Suryanto. (foto : dok) 

Mediaapakabar.com
- Dewan Pers menilai masalah pers Indonesia saat ini bukan melulu pada persoalan status wartawan telah kompeten (Uji Kompetensi Wartawan/UKW) atau belum kompeten, maupun status media terverifikasi (faktual dan terdaftar) atau belum terverifikasi.

Namun yang paling penting dan mendasar adalah bagaimana wartawan maupun media sebagai satu kesatuan dalam memproduksi berita (informasi), harus mempedomani Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan peraturan yang berlaku lainnya terkait pers.

" Penekanannya disitu, bahwa dalam peliputan jurnalistiknya, wartawan harus mempedomani kode etik jurnalistik. Itu dulu yang utama," ujar Wakil Ketua Dewan Pers (DP) Totok Suryanto.

Dia mengatakan hal itu usai acara Malam Apresiasi dan Dialog Kebangsaan SMSI Pusat di Ballroom Hotel The Jayakarta, Jakarta pada Selasa (20/5/2025).

Dihadapan Ketua SMSI Pusat Firdaus dan para tokoh pers dan undangan, Totok menyampaikan pentingnya mempedomani KEJ agar masyarakat mendapatkan berita yang benar, akurat dan mencerdaskan serta menghibur.

" Jalankan tugas dan fungsi wartawan dengan pola yang benar, sehingga masyarakat diuntungkan dengan berita yang dilahirkan teman-teman wartawan," tekannya. 

Dijelaskan pula bahwa wartawan yang belum kompeten, bukan berarti tidak bisa melakukan tugas jurnalistik. Pemahaman bahwa wartawan belum kompeten tidak bisa melakukan kegiatan jurnalistik, adalah keliru.

" Namun justru karena seorang wartawan belum kompeten, disitulah dituntut sebenarnya paling utama jangan sampai dalam melakukan peliputan jurnalistiknya, wartawan mengabaikan KEJ," imbuhnya. 

Begitu pula dengan status media yang belum terverifikasi, menurut Totok, juga bisa memproduksi berita dan melakukan operasional perusahaan media sebagaimana mestinya. 

" Jadi ini satu kesatuan saya kira bahwa baik wartawan dan medianya harus sama-sama menjunjung tinggi penerapan kode etik jurnalistik," ulangnya. 

" Artinya baik wartawan yang sudah UKW dan non UKW, begitu juga status media terverifikasi dan belum terverifikasi, sama-sama bisa melakukan kegiatan jurnalistik. Tapi penekannya adalah pedomani kode etik jurnalistik," tambahnya. 

Meski begitu, dia menegaskan bahwa wartawan harus juga kompeten. Begitu juga dengan media, harus berupaya menjadi media yang terverifikasi.

Sebab perkembangan zaman dengan segala dinamikanya, menuntut wartawan harus kompeten dan media harus terverifikasi. " Itu tuntutan perkembangan yang tidak bisa juga dihindarkan," sebutnya.

" Karena inikan menyangkut trust (kepercayaan) publik dan kompetitifnya iklim bisnis dan media saat ini. Jadi wartawan dan perusahaan media harus juga berdaya saing. Itu tidak bisa diabaikan," tambahnya. 

Sementara, Ketua SMSI Provinsi Sumatera Utara Erris J Napitupulu, mengatakan agar seluruh perangkat media yang tergabung dalam SMSI di wilayah Sumut, diharapkan terus mempedomani KEJ.

" Artinya wartawan yang belum UKW dan juga media yang belum terverifikasi, ya boleh memproduksi berita asalkan sesuai dengan KEJ dan ketentuan pokok pers lainnya yang berlaku," ujarnya. 

Didampingi Bendahara Agus Lubis, Ketua Bidang Organisasi dan Daerah Benny Pasaribu dan Penasihat Rony Purba, Erris meminta media anggota SMSI di Sumut semakin bersemangat dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

" Namun tentu ke depan wartawan yang masih belum kompeten harus kompeten, harus kita dorong ikut UKW. Begitu juga media yang belum, ya harus terverikasi. Ini memang tuntutan sebagai kita pelaku pers ini menuju profesionalitas dan berdaya saing," katanya. 

Senada, Ketua SMSI Serdang Bedagai Zuhari dan Ketua SMSI Siantar-Simalungun Rivai Bakkara, menyebutkan bahwa dengan pernyataan dari Totok Suryanto, bagi teman-teman di daerah yang wartawan belum kompeten, media yang belum terverikasi, jangan ragu dan takut melakukan kegiatan jurnalistik. " Teruslah berkarya. Tetapi ikuti aturan main, pedomani KEJ," tukas Zuhari. (MC/DAN)

Share:
Komentar

Berita Terkini