Danpuspom: Prajurit Bekingi Ormas Meresahkan Bakal Ditindak Tegas

Media Apakabar.com
Rabu, 07 Mei 2025 - 16:55
kali dibaca
Danpuspom TNI Mayjen Yusri. (foto : dok)

Mediaapakabar.com
- Komandan Pusat Polisi Militer ( Danpuspom ) TNI Mayjen Yusri Nuryanto menegaskan bakal menindak tegas para prajurit yang membekingi organisasi masyarakat (ormas) meresahkan. 

Hal itu sebagai tindak lanjut dari pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meresahkan masyarakat dan mengganggu investasi. 

Dia mengatakan, pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. 

"Masalah ormas, ya intinya kita tetap pada tujuannya yakni menjaga keamanan, kenyamanan masyarakat. Ya selalu kita bersama-sama dengan Polri untuk menjaga Kamtibmas," ujarnya pada pers di Jakarta Timur, Rabu (07/05/2024). 

Dia mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan intelijen baik kepolisian, BIN maupun BAIS. 

" Ini ya informasi-informasi yang adalah. Jadi kita combine, kita analisa untuk dilakukan pencegahan-pencegahan," tuturnya. 

Dia juga menegaskan siap menindak para prajurit yang membekingi ormas yang meresahkan. Jika ada keterlibatan warga sipil, pihaknya menyerahkan pada kepolisian untuk melakukan penegakan hukum. " Nah tentunya terkait dengan kalau memang di ormas itu ada mereka tentunya orang sipil ya, nah nanti yang menangani adalah dari kepolisian. Nah kalau ada oknum TNI-nya baru kita yang menangani," sebutnya. 

Sebelumnya, pemerintah membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meresahkan masyarakat dan mengganggu investasi. Satgas tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional dan kepastian hukum. 

Demikian Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan saat menggelar rapat koordinasi lintas kementerian pada Selasa (06/05/2025). 

Dia menjelaskan, pembentukan satgas tersebut untuk mewujudkan stabilitas keamanan, kepastian hukum guna menjamin jalannya investasi dan usaha. 

" Hal itu sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa negara tidak akan tinggal diam terhadap berbagai bentuk tindakan yang mengancam ketertiban umum dan kestabilan sosial," tukasnya. 

Pemerintah tidak akan ragu-ragu dalam menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu jalannya investasi maupun kegiatan usaha. 

" Kehadiran negara harus dirasakan nyata oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas dan menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif," pungkasnya. (MC/ZF)

Share:
Komentar

Berita Terkini