Berantas Korupsi, Presiden Dukung Perampasan Aset

admin
Jumat, 02 Mei 2025 - 14:18
kali dibaca
Presiden Prabowo dihadapan massa buruh. (foto : dok) 

Mediaapakabar.com
- Presiden Prabowo Subianto mendukung Undang-Undang perampasan aset hasil dari tindak pidana korupsi. Hal itu dikatakannya pada pidato perayaan hari buruh internasional.

" Dalam rangka pemberantasan korupsi saya mendukung undang-undang perampasan aset saya dukung. Enak aja udah nyolong nggak mau kembalikan aset, gw tarik aja deh itu," ujarnya di kawasan Monas Jakarta, Kamis (1/5).

Prabowo mengaku dirinya sudah lama jadi orang Indonesia sehingga sudah hafal dengan tipu daya koruptor. " Saudara-saudara, kenapa mereka takut aku jadi presiden karena gw tau tipu-tipu mereka semua tuh. Gw lahir di betawi, besar di betawi, ngerti mana aset-aset milik rakyat, gw ngerti. Dan gw akan tarik membali jadi milik rakyat," ucapnya.

Selain itu, tambahnya, dia sudah berdiskusi tentang Undang-Undang Dasar (UUD) negara. UUD tersebut dianggap kuat yang mengatakan bahwa kekayaan hasil bumi yang terkandung disalammya dikuasai oleh negara.

" Sumber-sumber produksi yang menguasai hajat hidup orang dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rayat. Itu perintah UUD," tegasnya.

Diimbaunya juga dalam memberantas korupsi, masyarakat dan para buruh tidak tergoda oleh oknum-oknum tertentu yang menawarkan dana untuk demo dalam aksi protes terhadap suatu kebijakan.

" Nanti lu dikasih duit lu demo untuk koruptor. Awas lu, gw heran di demo. Ada demo mendukung koruptor gw heran ntar," tandasnya. (REL) 

Share:
Komentar

Berita Terkini