Sejumlah Benda Terlarang Ditemukan Di Kamar Warga Binaan Saat Razia Dadakan

Media Apakabar.com
Senin, 21 April 2025 - 14:17
kali dibaca
petugas saat merazia para warga binaan di Lapas. (foto : dok) 

Mediaapakabar.com
- Petugas Keamanan dan Ketertiban Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut bersama TNI/Polri merazia secara dadakan di Rutan Kelas 1 Tanjung Gusta, Medan. Dalam razia tersebut ditemukan handphone hingga kompor gas portabel di dalam kamar warga binaan.

" Tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah benda terlarang yang disimpan warga binaan di kamar, di antaranya, 6 handphone, 1 kipas angin, 1 kompor gas portable, 1 alat memasak nasi, serta pisau dan beberapa peralatan makan yang terbuat dari alumunium," kata Kordinator Tim Keamanan dan Ketertiban Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut Herry Suhasmin, Minggu (20/04/2025).

Razia itu dilaksanakan, Sabtu (19/04/2025). Penggeledahan itu dilakukan di beberapa kamar warga binaan yang ada di dalam blok Gajah Mada yang terdiri dari kamar no 4/16 serta kamar no 2/1 dan 2/15.

Dia menjelaskan jika razia yang dilakukan merupakan atensi dari pimpinan pusat untuk mengantisipasi peredaran narkoba di dalam Rutan. Termasuk dengan mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban seperti yang terjadi di wilayah lain beberapa waktu lalu.

" Kegiatan ini merupakan atensi dari pimpinan pusat, tujuannya untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan gangguan kamtib seperti yang terjadi di wilayah lain beberapa waktu lalu. Dan kita harap dengan razia rutin yang sebenarnya kerap kita lakukan ini, tidak ada lagi peredaran narkoba dan benda terlarang lain di dalam rutan dan lapas," ungkap Herry Suhasmin.

Barang bukti yang diamankan dari kamar hunian warga binaan Rutan Kelas 1 Medan ini akan segera dilakukan pemusnahan oleh Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut. (MC/DAN)

Share:
Komentar

Berita Terkini