![]() |
Hj Tri Atnuari Ketua DPD LSM Penjara Sumut. (foto : dok) |
Mediaapakabar.com - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara DPD Sumatera Utara Hj Tri Atnuari meminta Gubsu Bobby Nasution membatalkan jabatan 5 pejabat di Pemprovsu yang telah dilantik beberapa hari lalu tanpa mengikuti proses lelang jabatan.
" Pembatalan jabatan tersebut selain karena tanpa hasil lelang jabatan, juga untuk menciptakan penempatan sosok pejabat sesuai dengan kompetensi dan kualifikasinya (merit system)," sebut Hj Tri Atnuari pada pers, Minggu (20/04/2025).
Lima pejabat eselon II Pemrovsu yang dilantik tanpa lelang jabatan itu, Empat dari Pemko Medan dan seorang lagi dari Pemkab Asahan.
Dia mengatakan pengangkatan atau pelantikan di lingkungan Pemprovsu tanpa proses lelang atau mekanisme yang berlaku tanpa Baperjakat terkesan menjalankan praktek KKN atau karena kepentingan tertentu.
" Tegasnya, pelantikan kelima jabatan sebelumnya tersebut bertolak belakang dengan lelang jabatan eselon II yang saat ini sedang dilaksanakan oleh panitia pelaksana (pansel) Pemprovsu," ungkapnya.
Dia juga berharap kepada panitia seleksi jabatan pada pelaksanaan lelang jabatan eselon II di Pemprovsu harus selektif dan transparan tanpa ada memiliki kepentingan tertentu, apalagi terkait dengan kepentingan politik.
" Lelang jabatan harus sesuai prosedur yang berlaku karena yang dipilih merupakan sosok yang akuntabel, berpengalamam dan sesuai di bidang/keahliannya," sebutnya.
Pengurus LSM Penjara DPD Sumut itu mengingatkanpula bahwa lelang jabatan bukanlah sebagai hadiah namun harus dilakukan secara objektif dan transparan karena mereka yang terpilih yang akan mampu melaksanakan kebijakan-kebijakan dari Gubsu sekaligus menjalankan program kerja Gubsu dan bisa dipertanggungjawabkan kualifikasi, berkemampuan plus sesuai SOP.
Menurut dia, LSM Penjara DPD Sumut sebagai kontrol sosial akan tetap mengawal dan mengawasi lelang jabatan eselon II di Pemprovsu.
" Lelang jabatan harus mencerminkan keterbukaan, bebas dari kepentingan pribadi atau kepentingan politik tertentu. Kalau ada proses yang salah maka kita minta harus diulang. Kita minta Gubsu juga bersikap tegas jika ada mekanisme yang menyalahi dalam lelang jabatan tersebut," tegasnya.
Saat ini, Pemprov Sumut sedang membuka lelang jabatan eselon II untuk Kepala Biro Umum dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa yg dimulai 10 – 24 April 2025.
Sebagaimana diketahui, sejak dilantik menjadi Gubsu dan Wagubsu, Bobby Nasution dan Surya telah mengangkat lima orang pejabat eselon II dari Pemko Medan dan Pemkab Asahan menjadi pejabat eselon II di Pemprovsu.
Pada 24 Februari 2025, Wagubsu Surya melantik 12 pejabat eselon II di lingkungan Pemprovsu. Ke-5 pejabat yang dilantik tanpa lelang jabatan sebelumnya adalah:
Inspektur Kota Medan Sulaiman Harahap menjadi Inspektur Provinsi Sumut. M Kepala Bappeda Medan Sutan Tolang Lubis menjadi Kepala Badan Kepegawaian Sumut.
Kadis Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Medan Topan Obaja Putra Ginting menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumut.
Kadis Pendidikan Asahan Ady Putra Parlaungan sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan. Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan Alexander Sinulingga menjadi Kadis Pendidikan Sumut.
Kemudian, pada tanggal 24 Maret 2025, Gubsu Bobby Nasution melantik Alexander Sinulingga, yang sebelumnya adalah Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan menjadi Kadis Pendidikan Sumut.
Malah untuk yang terakhir memunculkan aksi protes dari Koalisi Aksi Mahasiswa USU-Unimed-UINSU, pada 27 Maret 2025. Mereka menduga adanya cawe-cawe Bobby Nasution dalam pengangkatan Alexander Sinulingga sebagai Kadis Pendidikan Sumut. (MC/ZF)