Saat Digrebek Personil Gabungan TNI-Polri Dihadang Ratusan Warga, Lokasi Judi Sudah Kosong

admin
Sabtu, 01 Maret 2025 - 17:42
kali dibaca
personil di lokasi permainan judi yang sudah kosong. (foto : dok) 

Mediaapakabar.com
- Ratusan warga turun menghadang personil gabungan TNI-Polri yang menggerebek lokasi judi di kawasan Medan County Club, Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang pada Rabu (26/02/2025). Penggerebekan dilakukan atas dugaan adanya praktek perjudian jenis dadu di lokasi tersebut.

Ratusan warga yang melakukan blokade jalan dan membakar ban bekas untuk menghalangi aparat gabungan memasuki lokasi.

Walau mendapat perlawanan, tim tetap bergerak menuju titik sasaran yang berada sekitar 2 kilometer dari jalan utama dengan kondisi medan cukup curam. Di lokasi, aparat tidak menemukan aktivitas perjudian karena telah dikosongkan terlebih dulu. Diduga, informasi terkait penggerebekan sudah bocor sebelum petugas tiba di tempat.

Saat penyirisan, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian. Beberapa barang yang diamankan antara lain satu mesin tembak ikan, lima terpal alas untuk permainan dadu, enam set dam batu serta peralatan lain yang biasa digunakan dalam praktik perjudian.

Selain itu, petugas juga mengamankan dua kendaraan, yakni satu mobil Mitsubishi Kuda dan mobil pikap Grandmax. Tak hanya itu, petugas menemukan pula sejumlah dokumen pribadi milik seseorang bernama Budi Cailus, termasuk KTP, SIM, kartu ATM serta uang tunai berjumlah Rp1.220.000. Polisi akan menelusuri keterlibatan pemilik identitas tersebut dalam kasus itu.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba mengaku bahwa penggerebekan mengalami kendala saat menuju lokasi akibat aksi penghadangan masyarakat setempat.

" Tim yang bertugas sempat dihadang warga dengan memblokade akses jalan serta membakar ban bekas. Akibatnya, ketika petugas tiba, lokasi sudah kosong,” ungkapnya pada pers, kemarin. 

Dari hasil penyelidikan awal, lokasi perjudian itu diduga dikelola pria berinisial AF. Hingga saat ini, AF masih dalam pengejaran aparat gabungan.

" AF disebut sebagai pemilik atau pengelola lokasi perjudian tersebut. Saat ini, personil sedang melakukan penyelidikan dan pengejaran untuk mengamankannya," sebutnya. 

Dibagian lain, Plt Kabid Humas Polda Sumut Kombes Yudhi Surya Markus Pinem, menegaskan Polda Sumut bersama Kodam Bukit Barisan berkomitmen untuk terus memberantas praktek perjudian di wilayah Sumut.

" Kami tidak akan memberi toleransi terkait aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat. Operasi seperti ini akan terus dilakukan dan kami meminta masyarakat untuk tidak melakukan perlawanan terhadap aparat,” imbuhnya. 

Hingga kini, Polda Sumut terus melakukan koordinasi dengan Polsek Pancur Batu untuk memantau situasi di lokasi tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar melaporkan jika masih ada aktivitas perjudian di wilayahnya.

" Kami harap masyarakat dapat bekerja sama dalam memberantas penyakit masyarakat ini. Jangan ragu untuk melaporkan kepada kami jika menemukan adanya aktivitas perjudian di lingkungan sekitar," pungkasnya. (MC/DAN) 

Share:
Komentar

Berita Terkini