Presiden Prabowo dan para menteri Merah Putih. (foto : dok) |
Mediaapakabar.com - Presiden Prabowo Subianto merencanakan untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di 70 ribu desa di seluruh Indonesia.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Prabowo dan dihadiri Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, Menteri Pertanian, Amran Sulaiman.
Lalu ada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, perwakilan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Kapolri, Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin.
" Satu yang diputuskan yaitu dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih. Jadi disingkat Kopdes Merah Putih. Nah, itu akan dibangun di 70 ribu desa," kata Menteri Koordinator (Menko) Pangan, Zulkifli Hasan pada pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (03/03/2025).
Setiap Kopdes Merah Putih mendapat dana hingga Rp5 miliar. Pemerintah akan membiayai Kopdes Merah Putih menggunakan dana desa yang sudah ada. Zulhas menjelaskan setiap desa akan menerima Rp3 hingga Rp5 miliar untuk membangun koperasi, termasuk gudang dan enam gerai sebagai pusat kegiatan ekonomi desa.
" Satu desa tadi diperkirakan akan mendapat sampai Rp3 sampai 5 miliar. Kan kita ada dana desa Rp1 miliar per tahun," ujarnya.
Namun, agar dana dapat dimanfaatkan lebih cepat, perbankan yang tergabung dalam Himbara akan membantu menalangi kebutuhan pendanaan terlebih dahulu, yang kemudian diangsur dalam jangka waktu tiga hingga lima tahun. Melalui skema tersebut, pemerintah menargetkan pendirian Kopdes Merah Putih di 70 ribu hingga 80 ribu desa, guna memperkuat ekonomi pedesaan dan menampung hasil pertanian secara lebih terstruktur.
2. Koperasi desa untuk memutus mata rantai distribusi barang
Menteri Koperasi (MenKop) Budi Arie Setiadi dalam Konferensi Pers di Kemenkop menjelaskan pembentukan Kopdes Merah Putih dilakukan melalui tiga model utama. Pertama, membangun koperasi baru di desa-desa yang belum memiliki koperasi.
Kedua, merevitalisasi koperasi yang sudah ada agar lebih efektif. Ketiga, mengembangkan koperasi yang telah berjalan agar semakin kuat.
Dia juga menyebutkan terdapat 64 ribu Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang siap bermigrasi menjadi koperasi, sehingga implementasi program tersebut akan disesuaikan dengan kondisi koperasi di masing-masing desa.
" Yang pasti dengan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini, ini akan memutus mata rantai distribusi barang yang efeknya merugikan ke konsumen maupun ke produsen supaya bisa lebih murah harga-harga di masyarakat," ujarnya.
3. Kemendes merevisi aturan untuk muluskan Kopdes Merah Putih
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Yandri Susanto menyatakan pihaknya akan merevisi Peraturan Menteri Desa Nomor 2/2024 untuk memfokuskan penggunaan dana desa pada pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
" Ujungnya sama semangatnya, bagaimana swasembada pangan, bagaimana yang lain-lain. Inti pokoknya desa semua maju, desa semua berkembang dengan baik. Kita akan bangun desa, bangun Indonesia," tandasnya. (MC/***)