Lagi, Bea Cukai Dan Polri Tindak Penyulundupan 188 Kg Narkotika

admin
Kamis, 06 Maret 2025 - 11:55
kali dibaca
 tim gabungan Bea Cukai dan Polri dengan BB narkotika serta tersangka. (foto : dok) 

Mediaapakabar.com
- Tim gabungan Bea Cukai dan Polri, terdiri dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) Aceh, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai. 

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Langsa serta Tim Narcotic Investigation Center (NIC) Mabes Polri mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine di Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, belum lama ini. 

Dalam operasi tersebut, Tim menyita 9 karung methamphetamine dengan berat 188 Kg.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Leni Rahmasari membenarkan hal itu, Kamis (06/03/2025). Dia menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja keras seluruh Tim yang terlibat dalam operasi itu.

" Operasi ini menunjukkan sinergitas yang kuat antara Bea Cukai dan Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Indonesia," ucapnya pada pers.  

Operasi bermula dari hasil sharing informasi dan analisis bersama yang dilakukan oleh Tim gabungan. Dari analisis tersebut, ditemukan indikasi adanya penyelundupan narkotika melalui jalur laut menggunakan kapal speed. Berdasarkan informasi yang diperoleh, barang haram tersebut telah mendarat di sekitar Aceh Tamiang.

Tim kemudian melakukan pengawasan terhadap lokasi dan orang-orang yang diduga terlibat dalam kegiatan penyelundupan tersebut. 

Selanjutnya, pada Selasa, 25 Februari, sekitar pukul 12.00 WIB, Tim melakukan pengejaran terhadap seorang tersangka yang diduga mengetahui lokasi penyimpanan barang dimaksud. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, Tim menemukan 9 karung berisi 176 bungkus methamphetamine yang disembunyikan di kebun sawit.

Barang bukti dan tersangka kemudian diserahkan kepada NIC Mabes Polri untuk diproses lebih lanjut. Tersangka yang berhasil diamankan dalam operasi ini berinisial M dengan modus penyelundupan narkotika menggunakan kapal speed yang kemudian menyimpannya di kebun sawit. (MC/DAN)


Share:
Komentar

Berita Terkini