Tim Gabungan Kodam I/BB Bersihkan Peredaran Sabu di Tiga Provinsi Ringkus 10 Tersangka

admin
Senin, 17 Februari 2025 - 12:03
kali dibaca
para tersangka narkoba yang diamankan petugas gabungan. (foto : dok) 

Mediaapakabar.com
- Kodam I Bukit Barisan kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. Dalam serangkaian tindakan di tiga provinsi, aparat gabungan meringkus 10 tersangka jaringan pengedar sabu. Barang bukti yang disita mencapai lebih dari 165 gram sabu.

Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto, menegaskan bahwa Kodam I /BB berkomitmen kuat dalam memerangi peredaran narkoba. " Kami bergerak atas dasar instruksi Kasad dan kami akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan oknum TNI yang terlibat dalam peredaran narkoba, di Wilayah Kodam I/BB," tegasnya.

Tindakan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang merasa lebih aman pasca penangkapan. Beberapa warga juga menyerukan tindakan lanjutan agar peredaran narkoba bisa diberantas sampai tuntas.

Penggrebekan dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di beberapa daerah. Selain itu, terdapat informasi adanya keterlibatan oknum TNI yang memicu tindakan cepat dan tegas dari pihak Kodam untuk mendalami informasi tersebut

Pada (11/02/2025), Unit Intel Kodim 0313/KPR bersama Polsek Tambusai menangkap sembilan pelaku di Kabupaten Rokan Hulu Prov Riau. Dari tangan para tersangka, disita 41,88 gram sabu, tujuh alat hisap (bong), uang tunai sebesar Rp 589.000, delapan sepeda motor serta beberapa barang bukti lainnya.

Sehari kemudian yakni (12/02/2025), aparat Kodim 0317/Tbk juga mengamankan seorang pria berinisial EK (48) di Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun Prov Kepri. 
Petugas menyita tujuh paket sabu seberat 105 gram, timbangan digital, plastik klip dan peralatan yang biasa digunakan dalam transaksi narkoba.

Selanjutnya, (14/02/2025), penggrebekan dilakukan di Kabupaten Labuhanbatu Prov Sumut, di tengah perkebunan kelapa sawit di Dusun Aek Nauli, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkalan. 

Di lokasi itu, aparat Kodim 0209/LB menangkap seorang pria sebagai pengedar narkoba. Dari lokasi penangkapan, petugas menyita 19,02 gram sabu, alat hisap, timbangan serta sejumlah barang bukti lainnya.

Dari ketiga wilayah tersebut tidak ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI. Seluruh tersangka setelah diambil keterangan beserta barang bukti lalu diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses hukum lebih lanjut. (MC/DAN)

Share:
Komentar

Berita Terkini